Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Koster Segera Bangun Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung

  • 20 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1000 Pengunjung

Program pembangunan monumental Pusat Kebudayaan Bali (PKB) dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster – Cok Ace mulai digarap pada tahap normalisasi Tukad Unda.

Setelah normalisasi ini rampung, baru akan dilanjutkan dengan pembangunan PKB yang rencananya dimulai tahun 2022 nanti.

Program normalisasi Tukad Unda bertujuan untuk pengendalian banjir dan sebagai penyangga Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, dan pelindungan terhadap wilayah di sepanjang daerah aliran Sungai Tukad Unda, dan akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung.

Tak tanggung-tanggung, kawasan PKB ini akan membutuhkan lahan seluas 334,62 hektar. Pembangunan kawasan PKB ini akan ditata dan dikonsep secara lengkap dan satu-satunya di dunia. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster disela kunjungannya meninjau normalisasi Tukad Unda, Minggu (19/9/2021).

Secara konsep, Gubernur Koster merinci, Pusat Kebudayaan Bali terdiri dari tiga zona. Pertama, zona inti, Kedua, zona penunjang, dan Ketiga, zona penyangga.

Untuk zona inti yang terdiri dari 14 bangunan mulai dari bangunan pabggung ang bekapasaitas 15 ribu orang hingga berkapasitas 500 orang.

Adapun bangunan inti yang aakn dibangun seperti; 1). Panggung terbuka utama kapasitas 15 ribu; 2). Panggung terbuka madya kapasitas 4 ribu; 3). Kalangan terbuka kapasitas 1.000; 4). Kalangan semi tertutup kapasitas 500; 5). Wantilan Tapal Kuda kapasitas 2.500.

Selanjutnya 6). Wantilan berbentuk arena kapasitas 1.000; 7). Panggung tertutup kapasitas 1.000; 8). Black box kapasitas 1.000; 9). Gedung Teater Film kapasitas 700; 10). Wahana permainan tradisional Bali kapasitas 500; 11). Lapangan permainan tradisional bali kapasitas 500; 12). Wahana olahraga tradisional Bali kapasitas 500; 13). Lapangan olahraga tradisional Bali kapasitas 500.; hingga 14). 10 Museum tematik.

Dari museum yang direncanakan, akan di bangun museum 1). Museum Raja-Raja Bali; 2). Museum Wastra; 3). Museum Tari Bali; 4). Museum Gamelan & Musik Bali; 5). Museum Arsitektur Bali; 6). Museum Seni Rupa & Desain Klasik; 7). Museum Seni Rupa & Desain Kontemporer; 8). Museum Pengupa Jiwa & Subak; 9). Museum Aksara & Sastra Bali, Ritus Manusia Bali; 10). Museum Usadha Bali, Permainan & Olah Raga Tradisi Bali; 11). Museum Dokumenter Proses Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali; dan 12). Museum Botanika Bali.

Kemudian, dalam zona penunjang terdiri dari 1). Auditorium Bung Karno; 2). Bali exhibition center; 3). Pusat promosi ekspor Bali; 4). Bali Convention Center; 5). Gelanggang Tertutup; 6). Hotel tematik dan retail; hingga 7). Rumah Sakit.

Sedangkan zona penyangga terdiri dari 1). Waduk muara Tukad Unda; 2). Hutan Wisata dan Taman Rekreasi; 3). Kanal Tukad Unda; dan 4). Kawasan Marina.

“Ini merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada di dunia. Pusat Kebudayaan Bali merupakan sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru serta mengimplimentasikan nilai-nilai filsafat Sad Kertih,” ungkap Gubernur Jebolan ITB, Wayan Koster.

Guna penyelesaian pekerjaan ini, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 241,4 miliar dari APBN 2020-2022 untuk konstruksi. Sedangkan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah Rp 74,7 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020.

“Anggarannya terpisah dengan Proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, dengan anggaran Rp 2,5 triliun yang merupakan pinjaman Pemprov Bali dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1,5 triliun, sisanya sebesar Rp 1 triliun masih dalam proses dari sumber lain,” beber Koster.


  • 20 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1000 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya