Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Bupati Sanjaya Tekankan Kekompakan untuk Kesinambungan Pembangunan

  • 24 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 604 Pengunjung

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., menghadiri rapat paripurna DPRD Tabanan. Rapat paripurna ini membahas tentang persetujuan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Mengingat masih dalam situasi pandemi, rapat paripurna ini digelar secara virtual. Bupati Dr. Sanjaya sendiri menghadirinya dari TCC Kantor Bupati Tabanan, Senin (20/9/2021).

Dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan ke-3 tersebut, Bupati Dr. Sanjaya didampingi oleh wakil bupati, Sekda, lara Asisten Setda dan OPD Terkait. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD dan para wakil ketua DPRD, Forkopimda, Camat dan seluruh OPD Kabupaten Tabanan.

Disebutkan, rencana tahunan keuangan daerah dalam membiayai seluruh program kegiatan pembangunan tahun 2021 yang tertuang dalam pembahasan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kab Tabanan Nomor 6 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja tersebut telah dinyatakan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Bupati Dr. Sanjaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Edi Wirawan menerangkan secara garis besar, mengenai penerimaan daerah khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 408,055 Milyar lebih terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 135,763 Milyar lebih. Retribusi daerah sebesar Rp 31,652 Milyar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 10,198 Milyar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 230,440 Milyar Lebih dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 1,864 Triliun lebih.

Sedangkan besaran belanja daerah sebesar Rp 2,021 triliun lebih. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,426 triliun lebih, belanja masal sebesar Rp 347,281 milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 6,269 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp 241,148 milyar lebih.

Ini berarti pada RAPBD-P tahun anggaran 2021 terdapat defisit sebesar Rp 156,607 milyar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun 2020 dan pinjaman daerah.

“Kita sangat menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata dan berkesinambungan dalam dimensi kewilayahan maupun lintas sektoral,” jelasnya.

Bupati Dr. Sanjaya juga menyampaikan bahwa kekompakan, semangat, kerjasama dan suasana saling pengertian patut dipertahankan oleh semua pihak.

Hal itu ditekankannya demi percepatan pencapaian pelaksanaan program tahun 2021 menuju terwujudnya Visi Kabupaten Tabanan. Yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).


  • 24 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 604 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya