Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Dukung Pembangunan DRPPA, Menteri Bintang : Penting Pelibatan Perempuan dan Anak Secara Utuh

  • 25 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 585 Pengunjung

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan pelibatan perempuan dan anak secara utuh sebagai aktor dapat mendukung pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Menteri Bintang berharap dengan adanya DRPPA, berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka bisa terurai.

“Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada. Untuk itu, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkup desa membutuhkan koordinasi terpadu antar berbagai sektor dan membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya. Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan semua pihak yang ada di desa, mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, dan tentunya perempuan dan anak,” tutur Menteri Bintang dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2021 yang dilaksanakan secara hybrid, (25/9).

Rapat yang diikuti Kepala Daerah (Bupati/Walikota dari 66 kabupaten/kota), para Sekda dan para Kepala Dinas dari 33 provinsi dan 66 kabupaten/kota, sebagai wilayah percontohan DRPPA yang akan digarap di 5 kabupaten pada 2021 dan di 61 kabupaten/kota pada 2022, dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi dan membangun komitmen untuk percepatan pelaksanaan DRPPA.

Dengan hadirnya DRPPA, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat mereplikasi model tersebut dengan menggunakan APBD dan sumber pendanaan lainnya sehingga tercipta daerah (provinsi dan kabupaten/kota) ramah perempuan dan layak anak. Menteri Bintang mengajak peserta Rakor DRPPA membangun sinergi dan kerja nyata bersama dalam pemberdayaan perempuan dan anak melalui pembangunan DRPPA. Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengintegrasikan berbagai indikator sebagai ukuran keberhasilan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Sementara itu, Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind) yang mengarah pada 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) dan salah satu segmen dari SDGs Desa ini adalah Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital) yang diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi, khususnya bagi perempuan dan anak. Oleh karenanya, hadirnya DRPPA diharapkan dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak, yang dalam jangka panjang bisa turut menjadi alat bantu dalam menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak,” tutup Pribudiarta.


  • 25 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 585 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya