Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Koster Tegaskan Bakal Beri Prioritas Anggaran pada Sektor Adat dan Budaya

  • 03 Oktober 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 790 Pengunjung

Sidang Paripurna kembali digelar oleh DPRD Bali, Rabu 29 September 2021. Sidang itu sendiri, mengagendakan tanggapan dewan terhadap Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Raperda tentang APBD Semesta Berencana TA. 2022.

Sidang yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri secara terbatas oleh para pimpinan dewan. Sedangkan, dari pihak eksekutif hadir Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekda Bali, Dewa Made Indra, dan beberapa kepala dinas lainnya.

Sementara anggota dewan lainnya dan para undangan mengikuti via aplikasi Zoom meeting. Dalam penjelasannya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2021 ini, pihaknya bakal memprioritaskan anggaran di bidang adat, tradisi, agama, seni dan budaya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyebut ada program-program  prioritas  mendapatkan  dukungan  anggaran di bidang pangan,  sandang  dan  papan,  kesehatan,  pendidikan, sosial, infrastruktur dan tata kelola pemerintahan layanan  publik.

Koster mengatakan bahwa penyusunan  rancangan  APBD  semesta berencana itu berpedoman  pada  Peraturan  Menteri  Dalam  Negeri Nomor  27  Tahun  2021  tentang  Pedoman  Penyusunan Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah  Tahun Anggaran  2022. Untuk tahun anggaran kali ini pihaknya memperkirakan jumlah pendapatan  daerah  diperkirakan  sebesar Rp 4,2 triliun.

"Gambaran  umum  RAPBD  Provinsi  Bali  Tahun Anggaran  2022,  pendapatan  daerah  diperkirakan  sebesar  4,2 triliun  rupiah  lebih  yang  terdiri  dari  Pendapatan  Asli Daerah  sebesar  2,7  triliun  rupiah  lebih,  Pendapatan Transfer  sebesar  1,4  triliun  rupiah  lebih  dan lain-lain  Pendapatan  Daerah  yang  sah  sebesar   5,7  miliar  rupiah  lebih," jelasnya.

Koster juga menyampaikan belanja daerah, direncanakan  sebesar   5,1  triliun  rupiah  lebih  yang  terdiri  dari  Belanja Operasi  sebesar  3,2  triliun  rupiah  lebih,  Belanja Modal  sebesar  743  miliar  rupiah  lebih,  Belanja  Tidak Terduga  sebesar  50  miliar  rupiah,  dan  Belanja Transfer  sebesar  1,1  triliun  rupiah  lebih.

Dalam  RAPBD  Tahun  Anggaran  2022, prioritas  anggaran  untuk  memenuhi  kebutuhan  wajib telah  sesuai  dengan  amanat  peraturan  perundang-undangan.

"Sementara  program-program  prioritas juga  mendapatkan  dukungan  anggaran  seperti pangan,  sandang  dan  papan, kesehatan  dan  pendidikan,  jaminan  sosial  dan  ketenagakerjaan,  adat,  agama,  tradisi,  seni,  dan  budaya,  pariwisata, penguatan  infrastruktur, serta tata  kelola  pemerintahan  dan  pelayanan  publik," tandasnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Sidang Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Tegaskan Bakal Beri Prioritas Anggaran pada Sektor Ini, https://bali.tribunnews.com/2021/09/29/sidang-paripurna-dprd-bali-gubernur-koster-tegaskan-bakal-beri-prioritas-anggaran-pada-sektor-ini.

 


  • 03 Oktober 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 790 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya