Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Bahas RAPBD 2020, Gubernur Koster Akan Hentikan Biaya Perjalanan yang Berbau Seremonial

  • 30 Oktober 2019
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 847 Pengunjung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini tengah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Dalam penyusunan RAPBD TA 2020 ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku bersama jajaran tengah berupaya keras untuk melakukan efisiensi dan memotong biaya atau anggaran yang tidak perlu.

Biaya tidak perlu yang dimaksud yakni biaya rapat dan biaya perjalanan yang tidak produktif nantinya bakal dihentikan, terlebih yang berbau seremonial.

"Tidak lagi ada kegiatan-kegiatan untuk boros. Sekarang saatnya anggaran yang kecil ini fokus pada hal-hal yang substansial yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat," kata Gubernur Koster saat hadir di rapat paripurna DPRD Bali, Rabu (30/10/2019).

Dirinya pun mengajak para anggota DPRD Bali untuk berpikir yang sama, mengingat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat terbatas.

"Harus berhati-hati dan betul-betul apa yang akan kita rancang ini bisa dipastikan menjawab permasalahan masyarakat," kata dia.

Gubernur Koster pun mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan yang bersedia mengurangi hibahnya dari Rp 4 Miliar ke Rp 3 Miliar.

"Saya mengapresiasi ini dan saya menyampaikan ke masyarakat atas kesediaannya dewan mengurangi hibahnya," tuturnya.

Ditegaskan, bahwa pengurangan hibah anggota dewan sebesar Rp 1 Miliar ini sebagai upaya anggaran yang digunakan agar lebih fokus membiayai program yang saat ini tengah dirancang.

Setiap tahunnya Gubernur Koster mengaku selalu mengevakuasi postur APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Hal ini dilakukan agar sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana Provinsi Bali.

Selain itu, evaluasi juga dilakukan agar RAPBD menjadi lebih sehat dan berkualitas.

Sehat yang dimaksud yakni adanya keseimbangan antara pendapatan dengan belanja serta defisitnya harus terukur dan terkontrol.


Jika RAPBD ini dirancang untuk defisit maka harus ada rancangan yang jelas mengenai skema kebijakan dengan sumber pembiayaan untuk menutupi defisit tersebut.

Dengan adanya rancangan yang jelas ini, diharapkan RAPBD Provinsi Bali betul-betul memiliki kepastian dan bisa dijalankan secara terukur dan cermat.

"Jadi betul-betul dia harus mencerminkan situasi yang sesungguhnya. Bukan angan-angan yang kita tuangkan yang kemudian itu tidak memberi jawaban secara nyata kepada masyarakat," kata gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Sementara dilihat dari segi kualitas, RAPBD harus efektif, efesien dan tepat sasaran serta memberi manfaat kepada masyarakat.

"Ini yang harus menjadi prinsip dasar di dalam menyusun postur APBD," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Editor: Meika Pestaria Tumanggor


  • 30 Oktober 2019
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 847 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya