Gubernur Bali Tegaskan Sudah Lobi Pusat Terkait Aturan PCR untuk Transportasi Udara
Denpasar – Aturan terbaru transportasi udara dengan melampirkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sangat memberatkan wisatawan yang ingin ke Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster pun mengaku telah sempat melobi pusat agar dilonggarkan, namun belum disetujui. Untuk itu ia menyampaikan, aturan tersebut berlaku, diminta masyarakat jangan berpikir gubernur Bali diam saja.
Hal itu ia ungkapkan di sela-sela memberikan pendapat terhadap Raperda Inisiatif Dewan di DPRD Bali, Senin (25/10). Menurutnya, aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait syarat perjalanan udara ini sudah melalui berbagai pertimbangan. Sebab, saat ini jumlah penerbangan terus meningkat dengan kapasitas 100 persen. Sehingga, dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Jadi memang dilonggarkan dari berapa hal, tetapi juga diperketat untuk tetap bisa masuk ke Bali dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Provinsi Bali,” jelasnya.
Menurut Gubernur Koster, kebijakan baru ini merupakan perhatian serius Pemerintah Pusat agar pandemi Covid-19 di Bali tidak mengalami peningkatan. Sebab ini menjadi kepercayaan bagi dunia internasional dalam penyelenggaraan berbagai event dunia yang akan digelar di Bali pada tahun 2022. Begitu juga untuk membangkitkan pariwisata Bali ke depannya.
“Upaya kita untuk membangkitkan pariwisata Bali harus kita lakukan secara bersama-sama, sangat berhati-hati, bertahap, tidak perlu kita buru-buru yang beresiko yang menimbulkan masalah dikemudian hari,” tegasnya.
Gubernur Koster menyadari bahwa wisatawan protes keras terhadap kebijakan baru ini. Namun, pihaknya menegaskan bahwa kebijakan ini demi kepentingan bersama agar tidak terjadi peningkatan penyebaran Covid-19. Apabila ke depan situasi sudah stabil, Gubernur Koster akan meminta ke Pemerintah Pusat agar kebijakan ini dilonggarkan.
“Saya paham tamu-tamu pariwisata itu protes keras, tapi apa yang dilakukan Pemerintah Pusat adalah pilihan terbaik yang harus dilakukan demi kebaikan kita semua. Tidak hanya untuk Bali, tetapi juga untuk Indonesia dan dunia. Kalau bisa stabil (kasus covid-19) saya akan meminta kelonggaran agar bisa lebih cepat lagi. Jangan pikirkan gubernur Bali diam,” tandas gubernur asal Singaraja ini.
Artikel ini sudah tayang di baliexpress.jawapos.com, dengan judul “Koster: Jangan Dipikir Gubernur Bali Diam Saja”. Link berita: https://baliexpress.jawapos.com/bali/26/10/2021/koster-jangan-dipikir-gubernur-bali-diam-saja
Berita Terkait Lainnya>
Berbagi Pengelolaan Pendapatan Pariwisata, Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Bupati Jepara
31 Januari 2026
332Walikota Jaya Negara Terima Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi
31 Januari 2026
300Bupati Adi Arnawa: Direksi Baru Perumda Pasar dan Pangan MGS Harus Jadi Penopang Kesejahteraan Petani
31 Januari 2026
414Jadi Kebanggaan, Gubernur Wayan Koster Tuntaskan Perjuangan Arak Bali dari Hulu ke Hilir
31 Januari 2026
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I