Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Tumpukan Sampah Ancam Pariwisata Bali, Gubernur Bali Larang 3 Kabupaten Buang Sampah di TPA Suwung

  • 28 Oktober 2019
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 744 Pengunjung

Gubernur Bali, Wayan Koster menyoroti permasalahan sampah di TPA Suwung.

Dikatakannya polemik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut yang akan berdampak negatif pada Provinsi Bali terutama pengelolaan pembangunan di daerah.

“Jangan sampai isu ini mengganggu citra kepariwisataan di Bali. Orang luar tidak akan menilai ini tanggung jawab Pemkot Denpasar, Pemkab Badung atau Kabupaten lainnya, tetapi orang akan langsung melirik Provinsi Bali,” kata Koster saat menggelar jumpa pers di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (29/10/2019).

Adanya penutupan akses masuk TPA Suwung oleh Kelian Banjar Pesanggaran dan Pecalang rupanya menimbulkan permasalahan pada pengiriman sampai ke TPA yang menyebabkan sampah-sampah di Denpasar mengalami penumpukan karena tidak terangkut.

Untuk itu, Koster langsung melakukan upaya-upaya pencarian solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Upaya yang dilakukan, pertama, bertemu dengan Kelian Banjar Pesanggaran, Bendesa Desa Adat Pedungan, Pecalang, tokoh masyarakat Banjar Pesanggaran, dan Wakil Wali Kota Denpasar untuk mendapatkan informasi, permasalahan, keinginan masyarakat, dan alternatif solusi yang diharapkan oleh masyarakat.

“Saya sudah meminta kepada tokoh masyarakat agar masalah ini jangan sampai melebar kemana-mana,” kata dia.

Kedua, melakukan kunjungan langsung ke TPA Sarbagita Suwung untuk melihat berbagai permasalahan riil pengolahan sampah di TPA.

Dan Ketiga, menggelar rapat koordinasi di Jaya Sabha yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk mendapatkan alternatif solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang mengenai persampahan di wilayah Sarbagita.

Adapun kesepahaman jangka pendek yang akan dilakukan antara lain Kelian Banjar Pesanggaran dan Pecalang bersedia membuka kembali akses jalan masuk untuk Truk pengangkut sampah menuju TPA Sarbagita Suwung yang sebelumnya sempat ditutup selama tiga hari.

Selanjutnya, dalam pertemuan disepakati untuk menghentikan sementara pembuangan sampah dari tiga Kabupaten, yakni dari Pemkab Tabanan, Pemkab Badung, dan Pemkab Gianyar ke TPA Suwung.

Sedangkan khusus untuk Kabupaten Badung diizinkan membawa sampahnya setengah dari jumlah kapasitas yang selama ini dikirim ke TPA Suwung.

Biasanya per hari Badung membawa sampah 30 truk, namun selama satu bulan hanya diizinkan membawa sampah 15 unit truk saja.

Dijelaskan Pemkab Badung meminta waktu selama satu bulan ke depan untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah ini.

“Setelah satu bulan, Badung harus sudah menyiapkan lokasi tersendiri,” ucap Koster.

Editor: Rizki Laelani


  • 28 Oktober 2019
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 744 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya