Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gianyar Siap Patuhi Instruksi Gubernur, Terkait Pembuangan Sampah ke TPA Suwung

  • 30 Oktober 2019
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1784 Pengunjung

Instruksi Gubernur Bali, I Wayan Koster agar Gianyar, Badung dan Tabanan tidak membuang sampah ke TPA Suwung, disikapi santai oleh Pemkab Gianyar.

Sebab sebelum ada instruksi, Pemkab Gianyar telah menarik truk-truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar yang rutin membuang sampah ke TPA Suwung.

“Sejak kami dapat informasi TPA Suwung terbakar, kami sudah stop sumbangan sampah ke Suwung. Kami fokuskan ke TPA Temesi,” ujar Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, Rabu (30/10/2019).

Berdasarkan data DLH Gianyar, sebelum adanya instruksi tersebut, Pemkab Gianyar rutin ‘menyumbang’ 19 unit truk kapasitas enam meter kubik sebanyak dua shift per hari.

Kata Kujus, pembuangan ke TPA Suwung, tak terlepas dari Program Sarbagita tentang penyediaan sampah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).

Namun lantaran adanya instruksi gubernur, Pemkab Gianyar memusatkan pembuangan sampah di Kabupaten Gianyar di TPA Temesi, Gianyar.

Kata pejabat asal Desa Lebih itu, saat ini Pemkab Gianyar terus melakukan pembenahan dan perluasan TPA Temesi.

Sebelumnya TPA Temesi memiliki luas 4,4 hektare (Ha), dan tahun ini ditambah lagi 1 Ha dengan status tanah ngontrak.

Namun tahun 2020, Gianyar memperluas TPA Temesi lagi empat hektare.

“Tahun depan kita beli tanah empat hektare untuk perluasan,” ujarnya.

Kujus mengungkapkan, sejak adanya instruksi gubernur, ada perusahaan besar di Bali, yang ingin membuang sampahnya ke TPA Temesi.

Namun untuk saat ini, pihaknya belum mengizinkan karena pertimbangan lahan.

“Setelah semua sampah di Kabupaten Gianyar dibuang di Temesi, per hari ada 305 ton lebih sampah yang harus ditampung. Jadi kalau ada pihak luar yang mau membuang sampah ke sini, kami belum siap,” tandasnya.

Dalam mengantisipasi permasalahan beberapa tahun ke depan, Pemkab Gianyar telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak.

Mulai dari ITB hingga Yayasan Bumi Sasmaya.

Kata Kujus, MoU dengan ITB, meliputi peningkatan kapasitas SDM dalam bidang persampahan, termasuk mencari strategi dan antisipasi kebakaran yang sering terjadi di TPA.

Yayasan Bumi Sasmaya, kata dia, akan membantu pembangunan Tempat Pembuangan Sampah-Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan Bank Sampah di 20 desa, yang sudah dimulai dari sekarang.

Dia menegaskan, TPS3R dan Bank Sampah ini bukan menjadikan desa sebagai TPA, tetapi desa-desa akan menampung sampah yang bisa didaur ulang.

Sementara sampah yang dibuang ke TPA Temesi hanya sampah residu, seperti popok, pembalut, dan sampah yang sangat kotor sekali.

Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi pengangkutan sampah secara sistem online.

Dalam hal ini, Kujus tengah melakukan penjajakan dengan Bali Investama Teknologi Suarti Grup.

“Sebelum ada instruksi gubernur, Pak Bupati sudah memperhitungkan masalah sampah sejak jauh-jauh hari. Bahkan saat baru dilantik, beliau langsung datang ke TPA Temesi, dan menginstruksikan melakukan revitalisasi, membangun TPA dengan teknologi terbarukan,” ungkap  Kujus


  • 30 Oktober 2019
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1784 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya