Gubernur Koster Serahkan Dokumen RUU Provinsi Bali ke Kemendagri
Dengan berbagai harapan kemajuan pariwisata Bali yang penuh dengan kearifan lokal dan kekhasan karakteristiknya, dimohonkan agar Mendagri turut mendorong RUU Provinsi Bali itu untuk masuk ke Prolegnas. Dan draft yang berisi 12 bab dan 39 pasal itu diterima langsung Menteri Dalam Negeri, Prof. Tito Karnavian.
Gubernur Koster memberikan secara singkat pada garis besar draft undang-undang tersebut. Draft itu diserahkan di Ruang Sidang Utama Kementerian Dalam Negeri Gedung A lantai III Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat. “Ini keseriusan yang sangat luar biasa. Dan tidak hanya itu, ini sudah siap dengan barangnya,” tandas Tito Karnavian dalam paparannya saat menerima rombongan “pejuang” RUU Bali di bawah “kapten” Wayan Koster.
Yang penting, sambung mantan Kapolri itu, koridor utama dalam draff RUU Provinsi Bali itu adalah NKRI. “Saya yakin ini bisa menambah devisa. Mendatangkan sumber devisa Indonesia,” tandas Tito Karnavian.
Berita Terkait Lainnya>
Koster-Giri Prioritaskan Peningkatan SDM Bali
10 November 2024
370Utamakan Karangasem dan Buleleng, Koster-Giri Siap Atasi Pemerataan Distribusi Air Bersih
10 November 2024
321Doa Bersama Lintas Agama, Semeton Muslim dan Hindu Siap Menangkan Jaya-Wibawa dan Koster-Giri
10 November 2024
321Lestarikan Tradisi Karangasem, Wayan Koster Megibung Bersama Warga Sanggalangit Buleleng
10 November 2024
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I