Jaya Negara Hadiri Upacara Metatah Massal di Banjar Petangan Gede
Denpasar – Bertepatan dengan Rahina Purnama, Redite Umanis Warigadian, Banjar Petangan Gede, Desa Adat Pohgading Ubung Kaja melaksanakan kegiatan metatah (potong gigi) massal serangkaian upacara Ngenteg Linggih, Padudusan Alit Wraspatikalpa Agung, Lan Nyurud Ayu Ring Pura Acintya Dharma Mandala Ratu Bagawan Penyarikan Banjar Petangan Gede, Minggu (15/5/2022).
Kegiatan metatah massal ini dihadiri langsung Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gst Ngurah Gede, dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali AA Ngurah Adhi Ardhana.
Terlihat sejak pagi ratusan krama banjar tampak memadati area Banjar Petangan Gede untuk mengikuti prosesi upacara Metatah Massal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam upacara tersebut melibatkan 6 orang sangging yang bertugas mengasah gigi, yang salah satunya Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara ikut serta ‘ngayah’ sebagai sangging.
Wali Kota Jaya Negara memang tidak asing lagi dalam tugas ‘nyanggingin’. Terlihat begitu terampil dan apik dalam menatah para peserta Mepandes Massal ini dengan menatah tiga peserta, yakni 1 wanita dan 2 laki-laki, dari 48 orang peserta metatah massal dengan jumlah masing-masing 24 orang laki-laki dan 24 orang wanita.
Di sela-sela acara, Wali Kota Jaya Negara mengatakan bahwa ritual potong gigi (mepandes), merupakan salah satu upacara Manusa Yadnya yang wajib dilakukan.
“Dalam agama Hindu, Mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Upacara ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh dalam diri manusia),” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).
“Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 kita harus tetap beryadnya, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, begitupun manusia dengan alam lingkungan harus tetap dijaga sebagaimana mestinya tetapi dengan catatan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari bahaya virus Covid19,” imbuh Jaya Negara.
Sementara Manggala Karya, I Made Suastana mengatakan, rentetan upacara Ngenteg Linggih Padudusan Alit Wraspatikalpa Agung Lan Nyurud Ayu Ring Pura Acintya Dharma Mandala Ratu Bagawan Penyarikan Banjar Petangan Gede, Desa Adat Pohgading, Desa Ubung Kaja ini sudah dimulai sejak tanggal 30 April 2022 dan berakhir pada 17 Mei mendatang.
“Upacara ini sudah lama tidak dilaksanakan sejak 53 tahun yang lalu, dan kini dilaksakan sekaligus usai dilakukan pamugaran balai banjar dan bangunan pura banjar yang diresmikan oleh Bapak Wali Kota Jaya Negara dengan penantanganan prasasti,” katanya.
Lebih lanjut dikatannya acara ini sangat baik dilakukan untuk saling membantu sesama krama. “Harapan kami Pemkot Denpasar beserta krama banjar mendukung acara metatah massal ini, sehingga nantinya dapat dilaksanakan minimal setiap 10 tahun sekali dengan tidak membebankan biaya kepada krama banjar alias gratis,” ucapnya, mengharapkan.
Berita Terkait Lainnya>
Gubernur Koster Terima Kunjungan Ditjen KSDAE dan Kementerian LHK di Jayasabha
05 Juli 2022
201Gubernur: Warga Bali jangan panik dengan kenaikan positif COVID-19
05 Juli 2022
201Cok Ace Buka Surya Sewana Festival di Sanur, Libatkan 2.500 Seniman
05 Juli 2022
201Wagub Cok Ace Jelaskan Kebangkitan Pariwisata Bali di Masa Pandemi Covid-19
05 Juli 2022
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I