Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Pulihkan Ekonomi, Gubernur Koster Usulkan PPLN Tanpa Tes PCR

  • 21 Mei 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 568 Pengunjung

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan kebijakan tanpa tes polymerase chain reaction (PCR) untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ke Bali. Surat permohonan tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (17/5/2022).

Permohonan tersebut berdasarkan perkembangan Covid-19 di Bali. Selain itu, sebagai upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali yang sudah mengalami keterpurukan 2 tahun.

Wayan Koster menyampaikan, kasus terkonfirmasi positif harian terus mengalami penurunan secara konsisten dan signifikan. Melandai dan stabil pada angka 10-20 orang per hari. Positive rate selalu dibawah 2%, tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97%, dan angka kematian mendekati nol.

Kondisi ini stabil meskipun telah diberlakukan kebijakan tanpa karantina dan Visa On Arrival (VOA) untuk 60 negara bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sejak tanggal 7 Maret 2022.

Disebutkan juga telah berlangsung beberapa pertemuan internasional yang melibatkan banyak peserta, seperti pertemuan Parlemen Sedunia (IPU) dan Pertemuan Konvensi Minamata, bulan Februari tahun 2022.

Dalam kearifan lokal, banyak aktivitas adat berupa Pawai Ogoh-Ogoh yang melibatkan ribuan orang di masing-masing Desa Adat se-Bali, tanggal 2 Maret 2022, dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2022. Telah berlangsung Upacara Keagamaan di Pura Besakih, melibatkan puluhan ribu orang, selama 3 minggu, sejak tanggal 17 Maret 2022 sampai 7 April 2022.

Termasuk membeludaknya kunjungan wisatawan domestik pada saat libur Lebaran tahun 2022. Tingkat pencapaian vaksinasi di Provinsi Bali, terutama vaksinasi ketiga (booster) sudah mendekati 70%, dan imunitas masyarakat Bali sudah mencapai 98%.

“Perkembangan Covid-19 tersebut menunjukkan bahwa Bali sudah sangat nyaman, aman, dan kondusif untuk dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara,” jelas Wayan Koster.

Dengan demikian, Gubernur Koster menyampaikan agar diberlakukannya kebijakan yang bersifat khusus bagi PPLN ke Bali. “Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada bapak (Kepala BNPB) agar diberlakukan kebijakan baru yang bersifat khusus bagi PPLN ke Bali. Yakni tidak mensyaratkan Tes PCR dalam rangka percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali,” tutupnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, menyampaikan surat edaran (SE) Satgas terbaru, yaitu SE Satgas nomor 19/2022 tentang PPLN.

Dalam edaran tersebut tertuang bagi WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement atau mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

Sementara WNI PPLN ketentuan atau persyaratan untuk memasuki wilayah Indonesia melalui entry point. Dengan mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan.

Selanjutnya menunjukkan kartu/sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia.

Sementara WNI dan WNA PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif.

 

Artikel ini sudah tayang di baliexpress.jawapos.com, dengan judul: “Pulihkan Ekonomi, Gubernur Koster Usulkan PPLN Tanpa Tes PCR”, Link berita: https://baliexpress.jawapos.com/bali/18/05/2022/pulihkan-ekonomi-gubernur-koster-usulkan-ppln-tanpa-tes-pcr/


  • 21 Mei 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 568 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya