Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Koster Ajak Media Dukung Terwujudnya Bali Era Baru 2022

  • 23 Desember 2019
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 790 Pengunjung

Dalam acara tersebut, Gubernur Koster mengajak jajaran media untuk dukung rencana pembangunan yang dirancang menuju terwujudnya Bali Era Baru tahun 2022.

Dalam kegiatan ramah tamah yang dihadiri para pemimpin redaksi dan wartawan, baik media cetak maupu elektorik seluruh Bali kemarin, Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi terhadap media massa yang selama ini berperan aktif menyampaikan informasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai apa yang sudah dilakukannya sejak dilantik menjadi orang nomor satu di Bali, Septem-ber 2018.

"Media punya kontribusi besar dalam menyuarakan rencana-rencana pemerintah kepada masyarakat. Terima kasih atas kerja keras dan kontribusi rekan-rekan media dalam menyampaikan pada publik,” jelas Gubernur Koster yang kemarin didampingi sang istri, Ni Putu Putri Suastini.

Gubernur Koster mengaku baru sempat beramah-tamah dengan semua insan media di Pulau Dewata setelah 15 bulan memimpin Bali, karena selama ini dirinya sedang berupaya keras mewujudkan pembangunan sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Diawali dengan penyusunan sejumlah regulasi, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

"Agar kebijakan berjalan dengan baik, maka untuk kebijakan strategisnya harus dibuatkan regulasi Perda dan Pergub," tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster menyebutkan, untuk mengefektifkan waktu agar lebih cepat sampai ke publik, maka di awal-awal kememimpinannya selaku Gubernur Bali 2018-2023 dia lebih banyak menyusun Pergub. Penyusunan Pergub dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur bersama tim ahli, hingga larut malam. "Untuk menyusun Pergub bersama dengan tim ahli, saya terapkan pengalaman-pengalaman saya dapatkan ketika mem-buat Undang-undang di DPR,” jelas mantan anggota Komisi X DPRE RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Bahkan, kata Koster, terkadang banyak lahir Pergub rasa Perda. Menurut Koster, kalau dibuat regulasi dalam bentuk Perda, selain membutuhkan waktu pembahasan yang lebih panjang bersama DPRD Bali, juga menghabiskan banyak biaya, karena lebih banyak kunjungan kerjanya. Perbedaaan signifikan antara Perda dan Pergub hanya soal sanksi. Dalam Perda diatur mengenai sanksi pidana, sementara Pergub hanya berisi sanksi administratif.

Namun, menurut Koster, justru lebih baik kalau masyarakat bisa mematuhi aturan karena adanya kesadaran, bukan semata-mata takut lantaran ada sanksi pidana. Koster kemudian mencontohkan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang mendapatkan apresiasi luar biasa bukan hanya dari masyarakat, tapi juga kalangan pengusaha seperti hotel dan pasar swalayan yang disiplin menerapkan Pergub. Bahkan, sejumlah duta besar negara sahabat juga telah memuji keberhasilan Bali untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai tersebut.

Para duta besar yang memuji Pergub Nomor 97 Tahun 2018 ini adalah Dubes Belanda, Dubes Korsel, Dubes Jepang, Dubes Swis, dan Dubes Australia. Padahal, di negara mereka, peraturan semacam ini dipandang tidak akan bisa diterapkan jika tanpa diiringi sanksi tegas.

Di Indonesia pun, kata Koster, baru Bali yang bisa menerapkan aturan pembatasan sampah plastik sekali pakai ini. "DKI Jakarta saja belum berani menerapkan aturan tersebut, karena adanya tekanan besar dari industri. Sedangkan apa yang saya lakukan dengan mengeluarkan Per-gub, ternyata dipatuhi. Nah, media massa punya kontribusi besar dalam menyuarakan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 ini kepada masyarakat," tegas politisi-akademisi bergelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung ini.

Pada bagian lain sambutannya, Koster juga menyampaikan sejumlah program pembangunan yang dirancang Pemprov Bali tahun 2020. Termasuk kelanjutan pembangunan infrastruktur Shortcut Denpasar-Singaraja via Bedugul, pembantunan Dermaga Kapal Pesiar Tamah Ampo (di Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem), Pelabuhan Segitiga Emas meliputi Dermaga Sanur (Denpasar Selatan)-Dermaga Bias Tugel Nusa Ceningan (Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung)-Dermaga Sampalan (Desa Sampalan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung).

Selain itu, juga rencana penataan kawasan suci Pura Besakih di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, yang ditarget rampung tahun 2022. dalam penataan Pura Besakih ini, dibangun parkir 4 lantai ke bawah, yang memanfaatkan jurang di kawasan Pura Manik Mas Besakih. Anggaran untuk penataan Pura Besakih ini mencapai Rp1,1 triliun.

Bukan hanya itu, Koster juga berjuang keras agar RUU Provinsi Bali bisa dibahas di DPR RI dalam Prolegnas tahun 2020. RUU Provinsi Bali ini merupakan salah satu strategi supaya Bali bisa dibangun sesuai potensi yang dimilikinya. "Kalau semua yang saya konsepkan bisa berjalan dengan baik, maka Bali tahun 2022 wajahnya akan berbeda, menjadi Bali Era Baru. Saya targetkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ sudah terwujud sampai akhir 2022. Saya tengah bekerja dengan sekeras-kerasnya," tandas Koster.

Sementara itu, Putu Putri Suastini, istri Gubernur Koster yang kini menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, mengatakan dirinya selama ini tidak kenal lelah mengingatkan suami untuk bekerja keras mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Bahkan, Suastini Koster terkadang harus bertindak bagaikan Dwi Saraswasti (Saktinya Dewa Bharma), Dewi Laksmi (Saktinya Dewa Wisnu), dan Dewi Parwati (Saktinya Desa Siwa) agar sang suami bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus.

"Kalau sudah bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus, pasti ada jalan. Ya, supaya tidak rugi masyarakat Bali memilih pemimpin, agar Bali menjadi lebih sejahtera," tandas Suastini Koster. Perempuan yang dikenal sebagai seniwati multitalenta ini pun menyebut media massa sebagai salah satu bagian penting untuk majunya Bali. "Ketika pemerintah berencana, kami harapkan agar disosialisasikan dengan baik oleh kawan-kawan media," tegas Suastini Koster.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali IGMB Dwikora Putra mengatakan sebenarnya bagi insan pers, Bali sudah memasuki Bali Era Baru. "Kami sebagai orang pers, selain diajak dan dirangkul ke dalam, tetapi tetap diberikan kebebasan untuk mengkritik," ujar Dwikora.

Dwikora pun mengingatkan bahwa sekarang eranya bukan lagi jurnalisme preman, tetapi jurnalisme yang dibarengi dengan kecerdasan dan hati. “Insan pers hendaknya bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah dan negara,” katanya. *


  • 23 Desember 2019
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 790 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya