Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Lomba Desain Endek dan Kemasan Garam, Perjuangan PDIP Bali Majukan Industri Lokal

  • 25 Juni 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 624 Pengunjung

Denpasar - Memperingati HUT ke-49 PDI Perjuangan dan Bulan Bung Karno, DPD PDI Perjuangan Bali menggelar berbagai kegiatan yang sarat akan muatan lokal. Mulai dari Lomba Cerdas Cermat Bahasa Bali, Lomba Kuliner Pendamping Beras, Mixology Arak Bali dan Barista Kopi Bali, kali ini DPD PDI Perjuangan Bali kembali menggelar Lomba Desain Endek dan Lomba Desain Kemasan Garam.

Pendaftaran dan penyetoran karya dimulai sejak 16 juni hingga 25 Juni, kemudian dilanjutkan dengan penilaian karya yang dilakukan pada tanggal 22 Juni 2022 bertempat di Aula DPD PDI Perjuangan Bali.

Antusiasme masyarakat Bali begitu tinggi dalam mengikuti kegiatan lomba ini. Terlihat dari banyaknya karya yang disetorkan dari berbagai Kabupaten/Kota yang ada di Bali. Untuk Lomba Desain Endek karya yang dinilai sebanyak 159 karya dan untuk Lomba Desain Kemasan Garam Bali sebanyak 71 karya.

Koordinator Lomba, I Ketut Suryadi atau yang akrab disapa Boping mengungkapkan bahwa Lomba Desain Endek merupakan bagian dari upaya DPD PDI Perjuangan Bali dibawah kepemimpinan Wayan Koster dalam membangkitan industri Endek Bali yang dilihat mulai melemah. Keprihatinan berikutnya adalah pasar Endek Bali justru di-kooptasi oleh industri endek cetakan dari luar Bali sehingga memunculkan ancaman bagi kelestarian Endek Tenun Bali.

“Orientasi Pak Gubernur dan DPD PDI Perjuangan Bali adalah memacu kembali potensi dan kemampuan Bali dalam memproduksi endek yang sudah menjadi industri. Nah disini gubernur kita Bapak Wayan Koster waktu itu melihat bahwa industri Endek Bali mati suri, melemah, dikalahkanlah oleh endek cetakan pabrik dari jawa. Kita sangat menyayangkan padahal kalau yang tercatat dalam HAKI (Hak Kekayaan Intelektual, red) yang namanya endek itu adalah ditenun. Kalau yang dicetak tentu itu bukan endek, melainkan kain tetapi dia menyerupai endek,” terang Ketut Boping saat dihubungi disela-sela kegiatan pada Rabu (22/6/2022).

Menurut Ketut Boping, upaya Gubernur Bali dalam mendorong pemanfaatan produksi lokal telah melalui proses panjang dan menjadi perhatian serius Gubernur yang sejalan dengan arah kebijakan partai. Dimana proses tersebut diawali dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran Dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan Dan Industri Lokal Bali. Dilanjutkan kemudian Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/ Kain Tenun Tradisional Bali.

“Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021, masyarakat khususnya yang bertugas di instansi pemerintahan diwajibkan menggunakan kain endek setiap hari Selasa. Nah untuk ini kan masyarakat tentunya harus membeli dan membelinya ini kita arahkan kepada produk-produk endek tenun asli Bali. Nah maka dari itu lomba ini diadakan untuk menggairahkan pasar endek tenun khas Bali, sehingga dapat menggairahkan pasar Endek Bali dan memberikan lebih banyak pilihan motif Endek Bali untuk masyarakat. Tidak hanya berpaku pada motif-motif lama yang mungkin orang sudah bosan,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Tabanan ini.

Hal senada juga dilakukan terkait Garam Bali yang pasarnya didominasi oleh garam beryodium. Menurut Ketut Boping, masyarakat selama ini lebih banyak mengkonsumsi garam beryodium akibat adanya provokasi dari pemerintah pada era Presiden Soeharto. Dimana pada era tersebut didikampanyekan  bahwa konsumsi garam beryodium akan menghindarkan masyarakat dari potensi berbagai penyakit sehingga harus mengimpor garam dari luar. Hal itu membuat terhambatnya produk lokal masuk ke pasar modern atau ritel modern, dalam hal ini garam Bali.

Menyadari hal tersebut, Gubernur Koster kemudian bersurat ke Presden Jokowi agar Keputusan Presiden (Keppres) no. 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium direvisi oleh Pemerintah Pusat.  

“Pak Gubernur tegas bahwa Keppres ini harus direvisi dan petani garam kita harus disupport. Pak Gubernur sudah bersurat ke Presiden dan direvisilah Keppres ini. Sehingga garam lokal kita sekarang punya daya saing untuk masuk ke pasar lokal. Nah.. sekarang kita bantu dia petani garam dimana-mana ini lewat lomba desain kemasan ini dibuatkan packaging (kemasan, red) untuk produsen-produsen garam lokal dan kita bantu nanti untuk produksi kemasannya. Keren kan?!” imbuh Ketut Boping.

Ia juga menambahkan bahwa DPD PDI Perjuangan Bali melalui anggaran dari Gubernur Bali akan mengupayakan agar produksi kemasan untuk petani garam lokal ini difasilitasi melalui koperasi hingga masuk ke pasar-pasar modern.

Dengan juga memberi edukasi kepada masyarakat akan kualitas garam lokal maka Ketut Boping berharap masyarakat dapat beralih dalam menggunakan produk Garam Bali. Selain itu desain kemasan yang menarik diharapkan dapat memupuk minat konsumen untuk mengkonsumsi garam bali daripada garam impor.

Para pemenang lomba telah diumumkan usai penilaian dilakukan pada Rabu lalu. Untuk lomba desain Endek Bali dijuarai oleh I Gusti Ngurah Brama Abimanyu dengan judul karya Banteng Bajra. Juara kedua diraih oleh I Gusti Lanang Putra dengan judul karya Karang Boma. Juara ketiga juga diraih oleh I Gusti Lanang Putra dengan judul karya Burung Merak. Sementara itu juara harapan I, II dan III diraih oleh I Made Pasek Satya Buana, I Gusti Ngurah Agung Aditya Prayoga dan I Made Diana Putra.

Untuk pemenang lomba desain kemasan garam, Juara I diraih oleh I Putu Gede Pageh Usianto dengan judul karya Pura Bali; Juara II diraih Made Suma Artadi dengan judul karya Garam Tradisional Uyah Kangin;  Juara III diraih Koperasi Pemasaran Teja Amertha Dewata dengan judul karya Palungan. Sementara itu Juara Harapan I, II dan III diraih I Komang Adi Pranata Subakti, I Gede Agus Sedana dan I Made Waktu.

Para juara akan memperoleh total hadiah sebesar 23 Juta Rupiah untuk masing-masing lomba. Selanjutnya hadiah tersebut akan diserahkan pada tanggal 30 Juni 2022 bertepatan dengan penutupan Bulan Bung Karno.

 


  • 25 Juni 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 624 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya