Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Bali Siapkan Kompensasi untuk Ternak yang Terjangkit PMK

  • 09 Juli 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 543 Pengunjung

Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pemerintah sedang memproses pemberian kompensasi untuk sapi yang dipotong paksa karena terjangkit terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Peternak diperkirakan akan mendapat Rp8 juta untuk tiap ekor sapi.

"Sedang diproses Kementerian Pertanian. Jadi, sapi yang dipotong itu kemarin saya bahas, karena kan yang boleh dijual dagingnya saja, ususnya (dan) kepalanya tidak boleh. Jadi, harganya itu kalau harusnya Rp12 juta dia menjadi Rp8 juta per ekor," jelas Koster di Denpasar, Bali, Kamis (7/7/2022).

Untuk kasus PMK di Bali, kata Koster, pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi penyebarannya. Mereka juga akan bertugas mengatur dan memberikan vaksin untuk hewan ternak di Bali. Saat ini 110 ribu dosis vaksin sudah dikirimkan pemerintah pusat ke Pulau Dewata.

"Sudah diatasi, sudah dibentuk satgas, kemudian juga sudah diberikan vaksin dikirim kemarin. Sekarang, yang terkena PMK sapinya langsung dipotong dan sekarang dilakukan lockdown. Jadi, tidak boleh kirim sapi keluar dan tidak boleh juga ada sapi masuk dari luar ke Bali," imbuhnya.

Sementara untuk Hari Raya Iduladha masih terdapat penjualan hewan kurban di Bali. Namun hewan kurban yang dijual sudah dipastikan tidak terpapar PMK.

"Ada (untuk penjualan) tapi yang memang dipastikan dia itu tidak terkena PMK," jelasnya.

Mengenai surat edaran (SE) terkait penutupan pasar hewan ternak di Bali sudah diberlakukan. "Iya sementara dulu (ditutup) supaya mencegah adanya interaksi dan sudah kita berlakukan," ujar Koster.

Diketahui, kasus PMK di Pulau Bali terus bertambah. Kini total sudah ada 128 ekor sapi yang terjangkit wabah PKM. Sebanyak 62 ekor di antaranya sudah dipotong paksa atau stamping out.

Awalnya PMK hanya ditemukan di tiga wilayah di Bali, yakni Kabupaten Gianyar, Buleleng dan Karangasem dan kini sudah terdeteksi di wilayah Kabupaten Bangli.

"Kasus semuanya 128 ekor sapi. Ada di Karangasem, Bangli, Gianyar dan Buleleng. Dari 128 itu, pemotongan bersyarat sebanyak 62 ekor. Jadi yang sisanya sebanyak 66 ekor (yang belum dimusnahkan) tapi hari ini dan besok kita tuntaskan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali I Wayan Sunada di kantornya, Selasa (5/7/2022).


  • 09 Juli 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 543 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya