Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Koster Gelar Persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Pusering Praja Mandala

  • 08 Oktober 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 463 Pengunjung

Denpasar -  Gubernur  Bali,  Wayan Koster bersama Wakil  Gubernur  Bali,  Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang juga didampingi Sekda Provinsi  Bali, Dewa Made Indra melaksanakan persembahyangan  Tumpek Wayang di  Pura Pusering Praja Mandala Kantor  Gubernur  Bali yang dipuput secara langsung oleh Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun pada, Sabtu (1/10/2022) pagi.

Gubernur  Bali dalam sambutannya menyampaikan tradisi orang  Bali,  Tumpek Wayang dikenal sebagai Otonan Wayang dan  Otonan Jagat. Bagi masyarakat yang memiliki wayang atau berprofesi sebagai dalang juga akan melakukan upacara yadnya pada hari ini.

Demikian halnya jika dalam keluarga memiliki anak yang lahir pada Wuku Wayang maka mereka melakukan upacara dan upakara Bayuh Oton dengan pementasan Wayang Sapuh Leger pada hari suci ini.

Tumpek Wayang dianggap hari yang sangat sakral karena merupakan pertemuan beberapa waktu terakhir/transisi, yaitu: Kajeng (waktu terakhir dalam siklus Tri Wara), Kliwon (waktu terakhir dalam siklus Panca Wara), Saniscara (waktu 2 terakhir dalam siklus Sapta Wara), dan  Tumpek Wayang adalah tumpek yang terakhir dalam siklus kalender  Bali.

"Tumpek Wayang juga dianggap  Otonan Jagat, hari yang sangat baik untuk pembersihan, penyucian, dan pemuliaan alam semesta (jagat raya) beserta isinya termasuk manusia yang ada di dalamnya," ujar  Gubernur  Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dihadapan Kepala OPD Pemprov  Bali.

Gubernur  Bali juga menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi  Bali, “Saya mengucapkan Rahajeng Rahina  Tumpek Wayang semoga kita senantiasa dalam keadaan sehat dan bahagia, serta diberikan kekuatan lahir batin,”

Lebih lanjut orang nomor satu di Pemprov  Bali ini menjelaskan dalam mitologi Siwa Nataraja disebutkan, ketika pertama kali tercipta, dunia dalam kondisi tidak stabil, sehingga tidak ada kehidupan di muka bumi.

Prihatin terhadap keadaan dunia yang labil, Dewa Siwa dalam prabawa Natha Raja (raja diraja) kemudian memutar dunia dengan gerakan menari, sehingga tercipta keteraturan ritme dan harmoni di bumi.

Dunia menjadi stabil dan sejak saat itulah kehidupan di muka bumi mulai ada, diawali dari tumbuh-tumbuhan, binatang, kemudian manusia.

Keberhasilan Dewa Siwa menciptakan keteraturan dan harmoni bumi beserta sarwa prani (makhluk hidup) inilah kita muliakan dengan Upacara Jagat Kerthi yang salah satunya 3 dirayakan pada Rahina  Tumpek Wayang.

Jadi secara Niskala, kata  Wayan Koster, kehadiran kita di sini bukan sekedar kumpul bareng, tetapi sebuah laku ritual untuk sujud syukur kehadapan Tuhan sebagai pencipta dan penguasa Alam Semesta.

"Semua orang yang hadir, merupakan bagian dari ritual yang memiliki fungsi kultis untuk ketentraman, kenyamanan, dan ketenangan batin, serta menumbuhkan gairah kebersamaan yang dapat memotivasi kita untuk selalu bangkit. Ritual adalah peristiwa penghayatan tatanan bersama yang niscaya berdaya guna dalam kehidupan kolektif baik dalam masyarakat tradisional maupun modern," ungkapnya, yang disambut tepuk tangan.

Secara Sakala, Gubernur Bali jebolan ITB ini menyatakan di dalam upaya kita melindungi dan memuliakan alam semesta (jagat raya), Pemerintah Provinsi  Bali dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka  Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju  Bali Era Baru, telah menerbitkan berbagai produk regulasi.

Pada kesempatan ini, saya perlu menegaskan dan mengimbau kembali seluruh Krama  Bali agar secara serius,konsisten, dan berkesinambungan menjalankan berbagai regulasi Pemerintah Provinsi  Bali, yaitu: Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai; Pergub Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem 4 Pertanian Organik; Pergub Nomor 45 Tahun 2019 tentang  Bali Energi Bersih; Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; dan Pergub Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Mengakhiri sambutannya,  Gubernur  Bali,  Wayan Koster mengatakan, semua Peraturan Gubernur di atas bertujuan untuk melindungi, menyucikan, dan memuliakan alam semesta termasuk kita manusia yang ada di dalamnya.

“Mari kita rawat bumi pertiwi tempat kita hidup ini dengan laku harmoni, yaitu memahami ritme alam semesta, bukan menguasai atau mengeksploitasinya. Dengan demikian bumi pertiwi pun akan memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada kita sekalian.,” tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Gubernur Bali Wayan Koster Gelar Persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Pusering Praja Mandala, https://bali.tribunnews.com/2022/10/03/gubernur-bali-wayan-koster-gelar-persembahyangan-tumpek-wayang-di-pura-pusering-praja-mandala?page=all.


  • 08 Oktober 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 463 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya