Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Made Urip Dukung Pemerintah Kuasai 11 Pangan Pokok

  • 05 November 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 346 Pengunjung

Jakarta – Pemerintah akan menguasai pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok demi mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga dan masalah lainnya. Penguasaan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip mendukung kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo tersebut, karena krisis pangan di Indonesia sudah di depan mata. Bahkan negara-negara lain sudah dilanda krisis pangan akut.

“Langkah antisipatif dari pemerintah itu tentu kita dukung,” ucap I Made Urip dari Jakarta, Senin (31/10/2022).

Dalam Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober lalu itu, 11 bahan pokok pangan yang dikuasai pemerintah adalah beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah atas 11 bahan pokok tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama akan dilakukan terhadap beras, jagung dan kedelai.

Menurut Made Urip, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak memang harus dikuasai negara, sesuai amanat Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Pangan adalah salah satu cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak,” jelas Made Urip yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan.

Dengan Perpres tersebut, kata Made, Presiden Jokowi dapat menetapkan jenis pangan pokok tertentu dan jenis pangan pokok tertentu lainnya sebagai cadangan pangan pemerintah.

Terkait hal itu, kata Made, pemerintah harus mempertimbangkan minimal 5 faktor, yakni produksi pangan pokok tertentu secara nasional; penanggulangan keadaan darurat dan kerawanan pangan; pengendalian dan stabilisasi harga dan pasokan pangan pokok tertentu pada tingkat produsen dan konsumen; pelaksanaan perjanjian internasional dan bantuan pangan kerja sama internasional; dan angka kecukupan gizi yang dianjurkan.

Adapun dukungan konkret DPR terkait Perpres tersebut, menurut Made, ialah menyangkut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), karena semua sumber pendanaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan cadangan tersebut nantinya akan diambilkan dari dana APBN dan sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.

“Dukungan konkret DPR adalah dalam bentuk pembahasan RAPBN. Menteri-menteri dan kepala lembaga terkait akan berhubungan dengan Komisi IV dan komisi terkait lain serta Badan Anggaran DPR,” jelas wakil rakyat asal Bali itu.

Made kemudian mengutip data Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa terdapat 5 negara yang terancam atau bahkan telah menghadapi kelaparan.

“Melonjaknya harga pangan, energi, dan pupuk mendorong kekhawatiran akan ketahanan pangan secara global, terlebih adanya krisis iklim dan konflik yang berlangsung lama, seperti konflik Rusia versus Ukraina,” terang Made.

Jika tidak ada tindakan yang diambil oleh pemerintah masing-masing, lanjut Made mengutip data FAO, sebanyak 970.000 orang berisiko kelaparan di Afghanistan, Ethiopia, Somalia, Sudan Selatan, dan Yaman. Jumlah orang yang menghadapi kelaparan di seluruh dunia terus meningkat,” cetusnya.

Mengutip Laporan Ketahanan Pangan dan Gizi FAO pada 2021, Made mengungjapkan terdapat 828 juta orang kelaparan di dunia, sedangkan 3,1 miliar orang tidak mampu membeli atau mendapatkan makanan yang sehat dan layak. Ironisnya, lanjut Made, kebanyakan dari mereka merupakan petani dan masyarakat pedesaan.

“Dalam situasi global saat ini, FAO memproyeksikan sepanjang Oktober 2022 hingga Januari 2023 kerawanan pangan tingkat akut secara global akan terus meningkat. Diperkirakan pada periode tersebut akan ada 205 juta orang di 45 negara yang akan menghadapi kerawanan pangan akut dan membutuhkan bantuan pangan yang mendesak.

Jika digabungkan dengan data terbaru dari 2021, jumlah ini diperkirakan mencapai 222 juta orang di 53 negara/wilayah yang tercakup dalam Global Report on Food Crises 2022. Jumlah tersebut juga tercatat menjadi yang tertinggi dalam tujuh tahun. Selain itu, sekitar 45 juta orang di 37 negara diproyeksikan hanya memiliki sedikit makanan sehingga mereka akan mengalami kekurangan gizi parah, berisiko meninggal atau sudah menghadapi kelaparan dan kematian,” paparnya.

Made menegaskan, banyak negara di dunia saat ini terancam mengalami kerawanan pangan akut akibat situasi global yang tidak menentu. “Selain dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung selama 3 tahun, juga karena perang Rusia-Ukraina yang hingga kini tak kunjung berakhir. Jadi, langkah pemerintah menguasai 11 jenis pangan pokok sudah tepat sebagai antisipasi krisis pangan di Indonesia yang sudah di depan mata,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Made, juga harus mengambil langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian serta diversifikasi pangan untuk memperkuat kedaulatan pangan, pun melindungi lahan produktif untuk mencegah alih fungsi. “Juga melakukan modernisasi pertanian, penguatan infrastruktur pertanian, penguatan pangan lokal serta akses pascapanen untuk petani,” tandasnya.


  • 05 November 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 346 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya