Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Koster Gelontorkan Rp 6,9 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan Sulinggih dan Pemangku

  • 27 November 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 344 Pengunjung

Denpasar - Para  sulinggih,  pemangku, serati dan rohaniwan akan mendapatkan bantuan iuran  BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur  Bali,  Wayan Koster. Nantinya bantuan tersebut dikemas dalam program baru Tahun 2023. Selain itu, Koster juga mengatakan akan ada sejumlah program baru yang bersifat aspiratif, afirmatif, dan akseleratif.

“Ini program yang penting, strategis, untuk mendukung terwujudnya visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka  Bali’. Nantinya juga akan ada program beasiswa dan bantuan seragam untuk siswa miskin SMA atau SMK sebesar Rp 18 miliar lebih,” papar Koster, Jumat (25/11/2022).

Selanjutnya ada bantuan untuk mahasiswa miskin yang mengenyam pendidikan Perguruan Tinggi di  Bali dan di luar  Bali sebesar Rp 2,5 miliar. Terdapat juga bantuan iuran  BPJS Ketenagakerjaan kepada 34.000 orang peserta. Terdiri dari seluruh  sulinggih,  pemangku, serati, dan rohaniwan sebesar Rp 6,9 miliar. “Kita harus perhatikan beliau-beliau, karena selalu berdoa untuk kebaikan  Bali,” imbuhnya.

Disebutkan juga ada insentif untuk seluruh 8.310 orang perangkat desa (636 desa) sebesar Rp 31,4 miliar. Total ada 636 orang sekretaris desa (sekdes) dan masing-masing akan mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan. Sebanyak 7.674 orang Kaur/Kasi/Kadus masing-masing sebesar Rp 300 ribu per bulan insentifnya.

Wayan Koster menegaskan, hal tersebut merupakan wujud komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab bersama secara konstitusional, politis, dan moral untuk membangun Bali. Tujuannya, untuk dapat mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat  Bali secara niskala-sakala. Sementara Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, sangat mendukung program Gubernur  Bali, terlebih yang memperhatikan  sulinggih,  pemangku hingga serati.

“Kalau membuat program yang bagus pasti kami mendukung, apalagi jika tidak sampai mengganggu anggaran yang lainnya dan tidak melanggar aturan yang ada,” kata Kenak.

Nyoman Kenak pun mengaku sudah sempat mengajukan terkait  BPJS Ketenagakerjaan untuk para  sulinggih maupun  pemangku sebelumnya.

Namun terkendala di pengisian profesinya, sehingga dengan adanya program dari Pemprov  Bali pihaknya merasa sangat terbantu.

“Dengan program ini bisa menjadi acuan ke depan, sehingga tidak ada kendala lagi dalam mendaftarkan  sulinggih maupun  pemangku dalam keikutsertaan  BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi jika ditanggung pemerintah, ini sangat luar biasa sekali,” jelas dia.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Sulinggih dan Pemangku di Bali Dibantu Iuran Rp 6,9 Miliar BPJS Ketenagakerjaan, https://bali.tribunnews.com/2022/11/26/sulinggih-dan-pemangku-di-bali-dibantu-iuran-rp-69-miliar-bpjs-ketenagakerjaan?page=all.


  • 27 November 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 344 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya