Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Bali Selesaikan Masalah Tanah di Banjar Mumbul Badung

  • 28 Januari 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 374 Pengunjung

Mangupura - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Bapak Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Bali, Wayan Koster disambut gemuruh tepuk tangan oleh warga Banjar Mumbul, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, karena atas dedikasinya telah memberikan keputusan untuk menuntaskan permasalahan tanah yang dialami warga Banjar Mumbul sejak Tahun 1930 silam.

Keputusan yang mengembirakan warga Mumbul itu diumumkan langsung pada Jumat (Sukra Pon, Medangsia) 27 Januari 2023, di Balai Banjar Mumbul, Kabupaten Badung oleh Menteri ATR/BPN RI, Bapak Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Bali, Wayan Koster yang disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Badung, Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Kuta Selatan, I Wayan Luwir Wiana, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri, Kepala BPN Kabupaten Badung, serta Warga Banjar Mumbul.

Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menegaskan, merujuk perintah dari Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo ketika saya dilantik menjadi Menteri ATR/BPN, Presiden menyampaikan untuk menyelesaikan semua permasalahan tanah rakyat, baik itu yang sengketa, maupun yang tumpang tindih dengan catatan kita benar-benar memperhatikan apa yang menjadi permasalahan rakyat, supaya semuanya bisa selesai untuk kepentingan rakyat.

Karena ini perintah Presiden, semuanya tentu saya laksanakan sesuai dengan konstitusi dan peraturan Perundang Undangan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster.

“Saya sudah lama mengenal Gubernur Wayan Koster, apalagi waktu operasi vaksinasi Covid-19, saya apresiasi kinerjanya karena telah menjadi satu-satunya Gubernur di Indonesia yang memiliki kontribusi menuntaskan vaksinasi Covid-19 pertama dan kedua sebanyak 100 persen. Oleh sebab itu, dari Mabes TNI memberikan sertifikat penghargaan sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang menyelesaikan vaksinasi untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dengan baik. Gubernur itu adalah pak Wayan Koster,” tegas mantan Panglima TNI ini yang disambut tepuk tangan oleh warga Banjar Mumbul, Badung.

Kedekatan itu terus saya lakukan dengan Gubernur Wayan Koster, termasuk di dalam menyelesaikan permasalahan tanah yang dialami masyarakat, khususnya masyarakat di Banjar Mumbul, Badung, Bali.

Saya bersama Gubernur Koster memiliki pandangan yang sama untuk rakyat, bagaimana caranya meningkatkan perekonomian rakyat.

Sehingga saya datang langsung kesini bersama Gubernur Koster untuk menyampaikan langsung kepada seluruh masyarakat yang sudah 93 tahun lamanya tidak memiliki kepastian hukum untuk mendapatkan tanah ini.

Oleh sebab itu, saya tegaskan dihadapan masyarakat bahwa masalah tanah di Banjar Mumbul ini akan diselesaikan.

“Pak Gubernur Wayan Koster sudah membisikan ke Saya, paling lama satu bulan selesai. Lalu Saya perintahkan Bapak Kanwil BPN Bali, untuk menyelesaikan masalah tanah ini paling lama satu bulan warga disini sudah mendapatkan sertifikat,” ujar Menteri Hadi Tjahjanto yang disambut tepuk tangan dan tanggis haru warga Mumbul.

Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto berpesan kepada warga Banjar Mumbul, agar sertifikat tanah yang didapatkannya disimpan dengan baik, kalau perlu yang asli di fotocopy dengan surat pengantar dari Kepolisian.

“Sertifikat ini bisa digunakan seproduktif mungkin salah satunya untuk meningkatkan perekonomian dengan memajukan UMKM, namun tidak boleh digunakan untuk kredit mobil. Saya juga nanti akan minta Bupati Badung untuk membebaskan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB),” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto menyampaikan hari ini adalah hari yang bersejarah, karena permasalahan tanah di Banjar Mumbul, Badung sudah tuntas sesuai persetujuan Pak Gubernur Bali, Wayan Koster dan administrasinya disiapkan oleh Kanwil BPN Provinsi Bali.

“Ini Gubernur Bali benar-benar pro rakyat, terus pikirannya ke rakyat. Jadi satu bulan lagi Bapak/Ibu sekalian akan menerima sertifikat tanah. Kalau ada apa-apa terkait tanah, jangan takut melapor. Apalagi ada yang mencoba-coba ingin mengambil hak kita atau ada mafia tanah yang mau ngambil, gebugin saja. Bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas tolong jaga masyarakat di Banjar Mumbul, kalau ada mafia tanah langsung digebug saja, tidak usah diberi ampun mafia tanah itu,” tutup mantan Panglima TNI ini dengan nada tegas.

Ketua Tim Pemohon Masyarakat Banjar Mumbul, Wayan Arsana sebelumnya melaporkan dihadapan Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto dan Gubernur Bali, Wayan Koster, bahwa secara kronologis Pertama, masyarakat Mumbul sudah menempati tanah negara ini sejak tahun 1930.

Kedua, pada tahun 1980, kami pernah mengajukan permohonan, tetapi pada saat itu dikatakan tanah yang kami tempati adalah aset pemerintah.

Ketiga, pada tanggal 2 Juli 2021, kami bersurat ke Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali dengan memohon kepastian hak terhadap tanah negara yang kami tempati; dan Keempat, kami bersyukur diterima audiensi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Anggota DPRD Badung, Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan kondisi permasalahan tanah yang dialami warga.

Sekarang kami selaku warga di Banjar Mumbul, Badung betul-betul merasakan bahagia atas hadirnya pemimpin sekelas Menteri ATR/BPN RI, Bapak Hadi Tjahjanto dan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster dihadapan kami dengan memberikan keputusan untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang sudah 93 tahun lamanya.

“Saya memberikan penghargaan yanag setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri ATR/BPN dan Gubernur Bali. Tanah ini akan kami wariskan dari generasi ke generasi, anak sampai cucu kita,” tutupnya dengan nada haru.


  • 28 Januari 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 374 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya