Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Parta: UU Provinsi Bali Bisa Akhiri 18 Tahun Ketidakadilan

  • 20 Maret 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 366 Pengunjung

Denpasar - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali disebut bisa memutus lebih dari 18 tahun ketidakadilan terhadap Pulau Dewata pasca berlakunya UU Nomor 33 Tahun 2004.

RUU yang diusulkan Pemerintah Provinsi Bali dan menjadi inisiatif DPR RI ini menjadi titik balik pembangunan Bali ke depan. Sebab, kekuatan Bali yakni ‘sumber daya’ kebudayaan, adat, dan pariwisata dimuat dan diperkuat dalam RUU ini.

I Nyoman Parta, anggota Komisi IV DPR RI Dapil Bali menyebutkan Pulau Dewata telah bertahan di tengah ketidakadilan sejak tahun 2004 silam. Di mana UU tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah itu menganaktirikan Bali sebagai daerah yang miskin sumber daya alam (SDA) namun kaya kebudayaan.

“Lebih dari 18 tahun Bali mendapatkan perlakuan yang kurang baik pasca berlakunya UU Nomor 33 Tahun 2004. Soal dana bagi hasil memang Bali mendapat jatah dari pajak tetapi dari SDA tentu Bali tidak memiliki itu,” kata Parta ketika dijumpai usai rapat pertemuan Komisi II DPR RI dengan komponen masyarakat Bali di Kantor Gubernur Bali pada Minggu (19/3/2023) malam.

Dalam rapat yang mendiskusikan RUU Provinsi Bali itu, politisi PDI-P ini menyayangkan sumber pemanfaatan dana bagi hasil yang sebatas pajak dan SDA. UU Nomor 33 Tahun 2004 itu tidak menjabarkan pemanfaatan sumber daya lain sebagai sumber dana bagi hasil. Sedangkan setiap daerah di Indonesia termasuk Bali memiliki kekhasan tersendiri yang menjadi sumber daya lain bagi daerah tersebut.

Jelas Parta, Bali tidak memiliki sumber pendapatan dari SDA yang bisa dikubikkan, digramkan, dan diliterkan seperti tambang dan sejenisnya. Oleh karena itu, pulau yang menyumbang devisa besar kepada negara ini tidak mendapat dana bagi hasil yang semestinya dibandingkan daerah lain yang memiliki SDA.


  • 20 Maret 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 366 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya