Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Jaga Kondusifitas Pariwisata, Pemprov Bali Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Wisman

  • 21 Maret 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 415 Pengunjung

Jakarta – Menyikapi maraknya fenomena turis asing yang meresahkan Masyarakat Bali akhir-akhir ini, Pemerintah Bali mengambil beberapa kebijakan, salah satunya adalah dengan bergerak cepat dan cermat membentuk satgas khusus.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam siaran persnya di Denpasar, Senin (20/3/2023) menerangkan banyaknya kasus pelanggaran yang meresah pariwisata Bali oleh para turis asing.

"Ulah beberapa wisman dari negara tertentu yang secara ugal-ugalan mengendarai sepeda motor, melanggar peraturan lalu lintas, mereka juga seringkali melanggar etika ketimuran kita dengan naik motor hanya menggunakan pakaian dalam saja, boncengan bertiga, dan sebagainya. Juga pelanggaran di bidang usaha, dimana mereka membuka usaha kecil-kecil nan ilegal dari berbagai sektor yang tentu mengancam UMKM kita. Juga masalah selanjutnya adalah turis yang overstay. Mereka menyalah gunakan kunjungan mereka ke Bali," ungkap Cok Ace.

Karena sederet masalah itulah, Pemprov Bali membentuk satgas khusus untuk menertibkan masalah di atas.

"Sadari rapat dengan Polda Bali, imigrasi, Kanwil Kumham dan instansi terkait seperti Satpol PP hingga pecalang , kami sepakat membentuk satgas yang menertibkan wisatawan yang mengganggu ketertiban dan keonaran di Bali," tambahnya.

Untuk langkah awal, satgas khusus ini akan fokus dulu dalam 3 masalah prioritas. Serta akan merangkul 3 wilayah prioritas dulu.

"Jadi, Satgas ini nanti akan fokus pada ketiga pelanggaran. Pertama, pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran etika ketimuran yang kita anut di Indonesia khususnya di Bali. Kedua pelanggaran dalam hal usaha ilegal dan ketiga adalah masalah izin tinggal," tambah Cok Ace.

Satgas juga akan fokus pada tiga wilayah prioritas dulu. Kita tidak bisa mengambil seluruh Bali, prioritas kami di Nusa Penida, Ubud dan Sanur," tambahnya.

langkah ini juga bertepatan dengan menyambut Hari Raya Nyepi dan juga Ramadhan. Dua momentum besar ini akan dimanfaatkan Bali untuk menertibkan pelanggaran yang akhir-akhir ini semakin banyak dilakukan turis asing di Bali.

"Kami akan pakai momen tersebut untuk menertibkan semua pelanggaran, menyangkut pembinaan. Lebih tegas lagi melakukan tindakan hukum, apabila ada pelanggaran hukum, bahkan deportasi dan pidana bila terjadi setingkat itu di Bali," tutupnya.

 


  • 21 Maret 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 415 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya