Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Bali Evaluasi Pelayanan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih

  • 11 April 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 461 Pengunjung

Amlapura – Memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, dan Bupati Karangasem Gede Dana, melaksanakan Rapat Evaluasi Pelayanan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih di Wiyata Graha, Senin (10/4/2023).

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.

Rapat dihadiri oleh Dirlantas Polda Bali, Kapolres Karangasem, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Kasatpol PP Bali, Kadis PUPR Provinsi Bali, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Bendesa Adat dan Perbekel Besakih.

Gubernur Bali dalam arahannya menyampaikan memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, ia memantau terus dari CCTV Jayasabha terkait aktivitas pamedek dan kegiatan di Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

“Alur kendaraan saya lihat sudah bagus, sudah lancar, dan tidak ada lagi kemacetan. Saat hari libur, hari Sabtu dan Minggu juga sudah tidak ada kemacetan, kemudian truck juga sudah mulai mentaati aturan kita agar tidak melintas di jalur yang sudah ditentukan. Ini sudah menunjukkan hasil dan saya minta keberhasilan harus terus dipertahankan,” ujar Gubernur Wayan Koster.

Untuk Parkir Kedungdung dilihatnya belum pernah penuh, berarti relatif masyarakat itu mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023. Kemudian kendaraan roda empat dan sepeda motor yang parkir di Manik Mas sudah masuk ke parkir yang ditentukan, tetapi belum memenuhi parkir di bawah.

“Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Satpol PP agar menata secara rapi kendaraan roda empat dan sepeda motor untuk memenuhi terlebih dulu parkir di bawah lalu ke atas,” pesan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih sudah mulai menunjukkan penurunan. Namun pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, ia amati belum sepenuhnya bisa dikendalikan oleh petugas.

Meskipun sudah dilakukannya pemeriksaan tas plastik/kresek, namun suatu keberhasilan pengendalian tas plastik/kresek termasuk sedotan plastik, botol plastik, hingga styrofoam bisa terwujud, ketika pamedek mendengarkan imbauan SE Nomor 3 Tahun 2023 dan pamedek dari rumahnya sampai tiba di Pura Agung Besakih tidak menggunakan tas plastik/kresek.

“Di pedagang juga masih ditemukan sedotan plastik dan botol plastik, karena itu saya mengajak petugas agar senantiasa mengimbau pamedek untuk tertib menjaga kebersihan, dan membawa sampah hasil makanannya kembali rumah masing – masing,” tegasnya sembari menugaskan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dan Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengajak para pedagang tertib berjualan dengan menjual produk lokal Bali.

Shutlle dari Parkir Kedungdung ke Manik Mas masih terdapat kekurangan dari segi jumlah, jadi pengoperasian shuttle perlu dioptimalkan dan dipastikan keamanan kendaraannya, seperti rem kendaraan harus terus diceck agar tidak membahayakan masyarakat.

Kebersihan toilet juga menjadi perhatian Gubernur Bali. Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini meminta Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar terus mengoperasikan cleaning service secara bergilir untuk menjaga kebersihan toilet sekaligus menjaga kebersihan di wantilan.

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, agar terus disampaikan kepada masyarakat. Gubernur Bali meminta kepada petugas informasi yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk terus mensosialisasikannya.

“Ketika ada masyarakat yang bingung dan memerlukan bantuan agar segera bertindak progresif untuk diberikan pelayanan. Kalau ada lansia dan ibu membawa balita agar difasilitasi dengan menggunakan buggy, jangan sampai buggy itu menganggur. Ingat kita ini melakukan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Petugas Satpol PP juga harus terus melakukan patroli dari setiap titik, jika ada masalah segera dikomunikasikan untuk diberikan solusi,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Mengakhiri arahannya, Gubernur Bali meminta seluruh petugas di Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar 24 jam bertugas secara bergilir. Kalau tatanan ini berhasil dilaksanakan di Besakih, maka akan diberlakukan manajemen ini di setiap Pura Sad Kahyangan di Bali.

Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra menyampaikan dari tanggal 5 – 9 April 2023, pamedek yang ke Pura Agung Besakih mencapai 85.945 orang, kemudian jumlah kendaraan roda empat mencapai 13.096 unit, kendaraan sepeda motor mencapai 6.245 unit, bus 319 unit, dan truck 2 unit.

Pihaknya juga menemukan ada ojek liar yang beroperasi di jalur Margi Agung yang bisa membahayakan pamedek yang sedang berjalan kaki, sehingga perlu penertiban terhadap ojek liar tersebut.

Dia juga sepakat agar diberlakukan peningkatan kesadaran kepada pamedek dan pedagang tentang pembatasan tas plastik/kresek, karena masih ada pamedek dan pegadang di kios – kios yang menggunakan tas plastik/kresek.

“Sebagai solusi perlu juga disediakan tas ramah lingkungan. Kemudian untuk mengawasi keamanan pamedek selama di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, sebanyak 55 CCTV aktif telah beroperasi,” tegas Kapolda Bali.

Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta melaporkan sampai saat ini tenaga kebersihan di fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih jumlahnya sudah mencapai 130 orang, sampai pewangi toilet juga disiapkan. Terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, pihaknya akan mengupayakan pengganti sedotan plastik dan kantong plastik, baik kepada pamedek maupun ke pedagang.


  • 11 April 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 461 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya