Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Made Urip Sosialisasikan LP2B dan Produksi Pembenah Tanah di Tabanan

  • 28 Mei 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 419 Pengunjung

Tabanan - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. I Made Urip, M.Si., kembali Turba (turun ke bawah) untuk menutup rangkaian agenda bimbingan teknis (Bimtek) yang mengangkat Sosialiasi Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Pemanfaatan Media Alternatif Produksi Pembenah Tanah Tahun 2023 di Apple Resort CS Bedha, Desa Sudimara, Tananan, pada Sabtu (27/5/2023).

Wakil Rakyat Sejuta Traktor yang akrab disapa M-U ini, tetap konsisten terjun ke tengah masyarakat, sekaligus mengangkat wawasan dan pengetahuan para petani dan penyuluh di kabupaten lumbung pangannya padi itu. Made Urip yang selama 3 periode dipercaya menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan membidangi Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu, sebelumnya sudah membuka kegiatan Bimtek untuk mengangkat kapasitas petani dan krama subak di Kabupaten Jembrana dan Gianyar.

Perlu diketahui kegiatan Bimtek yang menghadirkan narasumber dari Koordinator Perlindungan Lahan, Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Dr. Dede Sulaeman, beserta Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Bali, Dr.Drh. I Made Rai Yasa, MP., dan praktisi pertanian, I Ketut Punia ini, kembali bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Prasana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian yang secara khusus menghadirkan M-U, sehingga mendapat respon yang luar biasa dari ratusan anggota kelompok petani dan krama subak. Seperti dikatakan salah satu peserta Bimtek, Ni Wayan Sri Astini merasa sangat bersyukur bisa mengikuti Bimtek ini. Untuk itu, Anggota KTNA Selemadeg, Tabanan ini, mengucapkan terima kasih kepada Made Urip yang sangat rajin menggelar berbagai Bimtek di Tabanan, sehingga lahan sawah di Tabanan bisa ikut terjaga. “Kami berharap ke depan Pak Made Urip bisa terus mendukung para petani di Tabanan,” ucapnya.

Selaku tuan rumah, Kabid PSP Dinas Pertanian Tabanan, drh. NI Nyoman Riawati membacakan sambutan Kadis Pertanian Tabanan, menyampaikan LP2B ini sebagai wujud jaminan negara sebagai daya dukung untuk menjaga kedaulatan pangan secara berkelanjutan. Termasuk di Tabanan juga mendapat rekomendasi LP2B sebagai daerah agraris untuk pengembangan sektor pertanian dalam arti luas. Untuk itulah dikatakan, sesuai lahan baku sawah di Tabanan sebelumnya telah mengusulkan sekitar 19 ribu hektar lebih untuk lahan LP2B. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi LP2B, seperti Bimtek yang digelar oleh Made Urip di Tabanan, termasuk berbagai bantuan prasarana dan sarana pertanian yang lebih memadai. Disadari selama ini, dengan adanya bantuan Made Urip ini telah menarik perhatian pertani untuk menguatkan perekonomian di Tabanan. “Kami sangat berharap agar Bimtek ini bisa diikuti dengan baik, agar terus memajukan sektor pertanian di Tabanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Pertanian mewakili Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. Sang Ayu Ketut Sri Wahyuni, M.Agb., berharap kegiatan ini bisa terus menerus didukung oleh Made Urip sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk memenuhi kebutuhan baik berupa pangan, sandang dan papan secara memadai. Apalagi sebenarnya kebutuhan lahan pertanian di Bali tidak hanya bernilai ekonomi, namun juga bernilai sosial dan regilius yang hanya bisa dimanfaatkan secara terbatas oleh masyarakat Bali. Hal ini menjadi tantangan serius untuk mengendalikan laju alih fungsi lahan pertanian yang semakin menurun, sehingga berdampak terhadap penyedian kebutuhan pangan akibat terdesak oleh kepentingan sektor pariwisata. Karena itu, LP2B sangat dibutuhkan untuk menetapkan kawasan lahan pangan melalui RTRWP Bali dan Kabupaten/ Kota se-Bali. “Kami berharap melalui kehadiran Bapak Made Urip lewat Bimtek ini, sangat dibutuhkan untuk mempertahankan kelangsungan sektor pertanian di Bali,” tutupnya.

Di sisi lain, Direktur Perlindungan dan Penyediaan Lahan, Ir. Baginda Siagian, M.Si., menegaskan telah mengenal Made Urip selama 23 tahun sebagai sosok penting yang selalu hadir melindungi kepentingan petani baik di pusat, maupun saat berada di daerah, terutama di Kabupaten Tabanan. Dikatakan, saat ini kondisi alam yang tidak dalam kondisi baik, akibat perubahan iklim yang ekstrim di seluruh dunia. Hal ini harus diantisipasi di Indonesia, karena mulai Juni 2023 mendatang akan terjadi kemarau panjang ekstrim yang harus diantisipasi bersama. Selain itu, perang Ukraina dan Rusia juga berdampak terhadap sektor pertanian, akibat sulitnya mengimpor bahan baku pupuk dari negera tersebut. Terakhir juga akibat perang dagang Amerika dan China, juga menyebabkan goncangan di sektor pertanian, termasuk dampak pandemi Covid-19 selama 2 tahun lebih. Namun yang sangat mengembirakan ternyata sektor pertanian satu-satunya yang tetap bertahan sampai sekarang dan mempunyai pertumbuhan yang positif.

“Jadi kita harus bangga menjadi petani, apalagi mendapat dukungan penuh Bapak Made Urip, sehingga pertumbuhan sektor pertanian di Bali terus bertahan. Karena masyarakat Bali itu, masih punya lahan dan punya sawah,” tegasnya. Dukungan Made Urip selama ini di sektor pertanian, juga sangat dirasakan, karena sudah hampir 25 tahun atau 5 periode sebagai Anggota DPR RI yang terpilih dengan 255.130 suara terbanyak Dapil Bali dan peringkat ke-7 di seluruh Indonesia. Seperti program kegiatan Bimtek yang diinisiasi Made Urip ini, dirasakan sangat luar biasa untuk mengembangkan, sekaligus menambah efektifiitas sektor pertanian di Bali. Made Urip mengakui Bimtek ini, berkat kerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menambah kapasitas dan keterampilan para petani dan penyuluh terkait LP2B. Apalagi terjadi ancaman tingginya konversi lahan yang masif terutama di daerah perkotaan, termasuk di Bali.

Apalagi sangat disayangkan, UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan malah kalah cepat dengan perkembangan di lapangan, sehingga hanya menjadi macan kertas. Padahal seharusnya sudah menjadi tugas bersama menjalankan amanat UU ini, agar alih fungsi lahan tidak terus terjadi, terutama di Badung, dan Denpasar, termasuk di depan mata lahan kelas 1 di Tabanan sudah tergerus untuk kepentingan di luar sektor pertanian. M-U sangat menyadari aturan desa adat melalui Perarem akan lebih efektif dari pada UU ini. “Mari kita sekarang menjaga Tabanan sebagai lumbung berasnya Bali. Bisa gak itu? Kalau ada pengembang masuk carilah tanah tegalan, bukan lahan produktif kelas 1. Tapi kan ada pulusnya (uang, red) dan ada yang main mata dengan pejabat, sehingga tidak tegak menjaga lahan produktif ini. Karena itulah kita dianggarkan kegiatan Bimtek untuk menjaga lahan produktif dan kelas 1 di seluruh Bali, khususnya di Tabanan,” pungkas M-U.


  • 28 Mei 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 419 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya