Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Koster Pasang Badan Selamatkan Nasib 651 Penyuluh Bahasa Bali

  • 28 Juli 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 488 Pengunjung

Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster akan pasang badan untuk nasib 651 orang tenaga penyuluh bahasa Bali.

Hal itu menyusul aturan penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan berlalu pada 28 November 2023 mendatang.

Penghapusan itu tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Karena merasa terancam, sebanyak 651 tenaga penyuluh bahasa Bali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali. Mereka diterima oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bali dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Terkait keluhan para penyuluh bahasa Bali itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof Dr I Gede Arya Sugiartha mengatakan Gubernur Bali Wayan Koster akan pasang badan untuk menyelamatkan nasib para penyuluh bahasa Bali tersebut.

"Memang Pak Gubernur sejak awal sudah pasang badan, beliau yang menginisiasi pembentukan lembaga penyuluh bahasa Bali ini, jadi beliau bertanggungjawab sekali, jadi memperhatikan sekali," ujar Gede Arya Sugiartha di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Kamis (27/7/2023).

Gede Arya Sugiartha meyakinkan bahwa posisi 651 tenaga penyuluh bahasa Bali tersebut akan aman. Sebab Dinas Kebudayaan Provinsi Bali telah menganggarkan di tahun 2023.

"Dari sisi anggaran tahun 2023 itu full sudah kita anggarkan. Aman kondisi anggaran aman. Bahakan 2024 pun kita sudah siapkan postur anggaran," imbuhnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta mengatakan pihaknya akan mendorong Gubernur Bali agar membuat kebijakan khusus kepada para penyuluh bahasa Bali itu.

Menurut Budiarta, para penyuluh bahasa Bali itu lah yang menjadi pintu pertama dalam menjaga bahasa, adat, tradisi dan budaya Bali. Sehingga perlu perhatian khusus.

"Oleh sebab itu keinginan kami (DPRD) adalah supaya pemerintahan Bali khususnya Gubernur Bali membuat kebijakan yang strategis untuk mempertahankan keberadaan para penyuluh bahasa Bali ini di masyarakat," pinta Budiarta.


  • 28 Juli 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 488 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya