Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

KBS Sodok Peningkatan Anggaran Narkotika Nasional

  • 12 Januari 2017
  • Oleh: pdiperjuanganbali
  • Dibaca: 970 Pengunjung

*Instruksikan Seluruh Petugas Partai Perangi Narkoba

DENPASAR, POS BALI ONLINE – Bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah, karena sudah dirasakan makin menyebar di berbagai lapisan masyarakat. Bahkan kabarnya sudah masuk ke wilayah desa adat yang menyasar para generasi muda di Bali. Wajar saja Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM yang mendapat informasi tersebut langsung menginstruksikan seluruh petugas partai baik di legislatif maupun eksekutif beserta semua kader PDIP se-Bali untuk memerangi narkoba secara masif di Bali.

Hal tersebut disampaikan KBS (Koster Bali Satu) sapaan akrab Anggota Komisi X DPR RI itu, saat Diskusi Publik dengan tema Generasi Muda Generasi Tanpa Narkoba yang digelar bersama Generasi Muda Penggerak Pembangunan (GMPP) Bali di Aula Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Jumat (13/1). Bahkan KBS juga sengaja mengundang Kepala BNN Komjen Pol. Drs. Budi Waseso dan Ketua Umum Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba) Henry Yosodiningrat untuk memberi pemahaman seluruh kader partai terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.

Instruksi kebijakan strategis di internal partai untuk memerangi narkoba tersebut juga ditandai dengan penandatangan plakat “Satukan Semangat Bulatkan Tekad untuk Indonesia Hebat Tanpa Narkoba” oleh Buwas sapaan Budi Waseso yang terpajang di Lobby Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. “Kami selalu mendapat arahan dari Ketua Umum Megawati, agar partai jangan hanya sibuk saat Pemilu, saat Pilkada dan Pilpres, tapi setelah itu tidak ada apa-apa. Tapi kami harus terus berbuat secara nyata dan bermamfaat bagi masyarakat. Salah satunya lewat gerakan memerangi narkoba dengan masif di Bali,” ujar peraih suara terbanyak DPR RI ranking 3 nasional itu.

Dihadapan kepala daerah dan pengurus partai dan kader PDI Perjuangan se-Bali, KBS mengaku sengaja mengundang Budi Waseso yang dikenal begitu tegas dan berani saat menjadi Kabareskrim Mabes Polri. Apalagi baru PDIP yang mengundang pertama kali mengundang kegiatan di rumah partai. “Saya tertarik undang beliau dan belajar masalah narkoba untuk Bali, kenapa? Karena ancaman generasi muda sudah merangsuk kemana-mana ditengah masyarakat yang sulit dikendalikan. Bahkan kami mendeteksi sudah masuk masyarakat desa adat. Berbahaya buat generasi muda yang menjadi pewaris kehidupan bangsa kedepan,” tandasnya.

Selain itu, persoalan narkoba di Bali patut menjadi perhatian serius, karena negara belum memberikan keberpihakan terhadap menanggulangan bahaya narkotika ini. Anggaran negara juga masih sangat terbatas. “Seperti disampaikan Kepala BBN, saya sangat tersentuh sehingga akan memperjuangkan anggaran narkotika nasional di Badan Anggaran (Bangar, red). Saya akan sodok anggaran untuk kepentingan penanggulangan narkoba. Petugas partai di legislatif dan eksekutif saya intruksikan memberikan dukungan penuh, tidak hanya wacana. Tapi secara masif bergerak untuk memberantas narkoba di Bali,” tegas Anggota Bangar DPR RI itu.

Sementara itu, Buwas selaku Ketua BNN, mengakui sudah tidak bisa dibantah lagi seluruh pulau di Indonesia sudah disusupi oleh narkotika. Padahal masalah narkoba itu sebenarnya persoalan pemakai dan pengedar, tapi yang didengungkan malah rehabilitasi. “Jadi sekarang kita perang terhadap narkoba, bila perlu tembak di tempat mereka jika aturan negara mengijinkan,” katanya seraya menyebutkan belanja narkotika setiap tahunnya sekitar Rp72 triliun, jika ratar-rata 1 jaringan narkoba sekitar Rp1 triliun. “Ini ancaman bagi negara, jika tidak negara akan close generasi. Seperti dulu Tiongkok bisa dikuasai oleh Inggris dengan membuatnya kecanduan yang terjadi sekitar tahun 1942. Hal itu di Indonesia bisa akan terjadi, inilah yang harus diwaspadai,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Granat yang juga Anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat juga menegaskan Undang-Undang Narkotika sudah tidak memadai mengatasi darurat narkoba ini. Oleh karena itu, perlu diusulkan revisi Undang-Undang untuk memperkuat kewenangan BNN saat ini untuk memberantas narkoba. “Ada wacana menambah kewenangan BNN, tapi saya tidak setuju, karena kenapa tidak dibentukan setingkat Kementerian, sehingga berhak mengeluarkan Perpu yang menyatakan negara darurat narkoba dengan merevisi Undang-Undang Narkotika. Saya akan dorong agar kewenangannya menjadi menteri dan kita siap untuk menyusun itu,” ujarnya. 016


  • 12 Januari 2017
  • Oleh: pdiperjuanganbali
  • Dibaca: 970 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya