Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Terkait KPDBU, Wawali Arya Wibawa Terima Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri

  • 16 Juli 2025
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 452 Pengunjung

Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU).

Hal ini terungkap saat Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, Andre Permana, di Kantor Walikota Denpasar (14/7).

Wawali Arya Wibawa yang turut pula didampingi Kepala Badan Perencana Pembangunan Dearah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma dan perwakilan OPD lainnya menjelaskan, ada tiga proyek infrastruktur yang akan didorong finalisasinya menggunakan skema KPDBU ini. Ketiganya adalah Alat Penerangan Jalan (APJ), Pengembangan Rumah Sakit Wangaya dan Pengembangan Sistem Air Minum Daerah. “Pemerintah Kota Denpasar akan terus mengawal tiga proyek infrastruktur dengan skema KPDBU yang telah diusulkan ini, apalagi sudah mendapat pendampingan langsung karena skema KPDBU menjadi opsi yang bagus. Meski terlihat rumit di awal, ke depannya akan sedikit muncul kendala dan tidak berrisiko ke depannya,” ungkap Wawali Arya Wibawa.

Seluruh pembangunan infrastruktur ini, lanjut Arya Wibawa, telah dikaji dan dipetakan secara internal agar tidak sampai nantinya menabrak aturan yang ada. “Kami berharap finalisasi pembangunan infrastruktur ini dapat egera diselesaikan dan dapat segera dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh masyarakat Kota Denpasar,” tegas Wawali Arya Wibawa.

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo mengapresiasi usulan tiga proyek infrastruktur yang diusulkan Pemkot Denpasar melalui skema KPDBU ini. “Karena program ini juga telah diamanatkan secara nasional untuk mengawal pertumbuhan ekonomi sesuai amanah UUD No. 23 Tahun 2014 untuk melakukan pembangunan infrastruktur sebagai urusan wajib pelayanan dasar. Skema KPDBU yang ditawarkan ini menitikberatkan agar pembangunan dapat dilakukan di awal kepala daerah ini menjabat agar kemanfaatan bagi masyarakat dapat langsung dirasakan diawal periode kepemimpinan kepala daerah ini,” ujarnya.

Ini menjadi momentum agar bisa disikapi bersama-sama, dan pihaknya akan mengawal pembangunan infrastruktur daerah dengan metode KPBU ini. “Kami hadir secara langsung di daerah juga ingin mengevaluasi dan memetakan kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait program ini dan semoga kami bisa memayungi semua kendala yang ada di lapangan. Mudah-mudahan juga Kota Denpasar dapat menjadi salah satu percontohan program ini bagi daerah lainnya,” tambahnya.

Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, Andre Permana menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar menjadi Pemerintah daerah yang paling serius mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema KPDBU dengan mengusulkan tiga proyek sekaligus yakni Alat Penerangan Jalan (APJ), Pengembangan Rumah Sakit Wangaya dan Pengembangan Sistem Air Minum Daerah.

Ia juga menambahkan, pihaknya bersama pemerintah pusat terus melakukan penyempurnaan penguatan dan evaluasi dari segi regulasi maupun proses termasuk capacity building, koordinasi dengan pihak terkait dan lembaga penegak hukum lainnya.


  • 16 Juli 2025
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 452 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya