Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Bali masa persidangan 1 tahun sidang 2019

  • 02 April 2019
  • Oleh:
  • Dibaca: 917 Pengunjung

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Bali masa persidangan 1 tahun sidang 2019. Sidang di buka oleh ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama.

Sambutan pertama oleh Ketua Pansus Revisi Ranperda Desa Adat, DPRD Bali, Nyoman Parta dan memaparkan pasal-pasal yg tercantum dalam Raperda Desa Adat.

Dalam pidatonya Gubernur Bali sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Ketua Pansus DPRD Provinsi Bali yang sudah menyelesaikan Raperda tentang Desa Adat serta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akhirnya mengesahkan revisi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Desa Adat menjadi Perda untuk Provinsi Bali pada sidang paripurna DPRD ke 11. Gubernur Bali mengatakan keberadaan Desa Adat sangatlah penting. Bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (2 April 2019).


  • 02 April 2019
  • Oleh:
  • Dibaca: 917 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya