Bahas TOL Gilimanuk – Mengwi, Gung Adhi: Nama Jalan Disesuaikan dalam Pembahasan RTRWP
Denpasar - Pada sidang Paripurna ke-19, Senin (18/7) berbagai pendapat disampaikan Dewan dalam substansi kesepakatan. Termasuk juga mengenai jalan bebas hambatan dari Mengwi - Gilimanuk.
Dikatakan A.A Ngurah Adhi selaku Koordinator Pembahas DPRD Provinsi Bali mengenai Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042, bahwa Penyesuaian Jumlah Ruas dan Nomenklatur Nama Jalan Bebas Hambatan (integrasi sesuai Penlok Jalan Bebas Hambatan Gilimanuk-Mengwi). Dimana saat itu Gubernur Bali memberi jawaban bahwa sepakat terhadap perlunya pembahasan mengenai penyesuaian jumlah ruas dan nomenklatur nama jalan Bebas Hambatan l, dan akan mengkoordinasikannya dengan Kementerian PUPR RI.
"Kami berpendapat, pembahasan mengenai hal ini memang menjadi penting dalam tahap harmonisasi dan sinkronisasi dalam pembahasan RTRW Provinsi Bali, sebagaimana yang telah muncul dalam Pra Pembahasan Lintas Sektor, dan rekomendasi awal dari Kementerian ATR/ BPN RI," jelasnya.
Sehingga, lanjut AA.Ngurah Adhi, dapat dicocokkan data (updating data) yang terbaru, berdasarkan surat keputusan yang terbaru dalam pemetaan yang terbaru pula.
Berita Terkait Lainnya>
Soal Polemik Warung 24 Jam, Wali Kota Denpasar Jayanegara: Kita Hormati Pendatang dan akan Mengkaji Aturan
28 April 2024
258Wakil Bupati Badung Suiasa Buka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
28 April 2024
308Peringatan Hari Otoda Nasional, Wali Kota Jaya Negara Terima Dua Penghargaan
28 April 2024
311PDI Perjuangan Denpasar Usul Paket Koster-Ace atau Koster-Giri di Pilgub Bali
28 April 2024
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I