Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Koster Minta Musrenbang Berikan Manfaat untuk Masyarakat

  • 14 April 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 431 Pengunjung

Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Musrenbang RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2024 yang disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana kementerian PPN/Bappenas, Ervan Maksum mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Republik Indonesia, Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya mewakili Menteri Dalam Negeri, dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mewakili Menteri Keuangan pada, Jumat (Sukra Kliwon, Bala) 14 April 2023 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Pembukaan Musrenbang RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2024 juga dihadiri oleh DPRD Bali, Kepala Badan Intelejen Negara Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Anggota Forkopimda di Provinsi Bali, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Bali, Bupati Jembrana dan Bupati Klungkung, Kepala Bappeda di Kabupaten Badung, Tabanan, serta di Buleleng, Asisten Pemerintah di Kota Denpasar, Gianyar, dan di Bangli, dan Kabid Bappeda di Kabupaten Karangasem, hingga Pimpinan Instansi vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi, pemuka masyarakat, dan Pimpinan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan di Bali.

Gubernur Bali dalam sambutannya meminta Musrenbang ini agar betul – betul bisa menjalankan pembangunan Bali secara konkret, produktif, dan bermanfaat untuk masyarakat serta memastikan keberlanjutannya untuk masa depan Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. “Visi ini dibangun berdasarkan pada nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan manusia yang meliputi 1) Atma Kerthi; 2) Segara Kerthi; 3) Danu Kerthi; 4) Wana Kerthi; 5) Jana Kerthi; dan 6) Jagat Kerthi,” jelas Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng. 

Pembangunan di Bali tidak sekedar hanya membangun, tetapi harus membangun dengan suatu akar filosofi yang menjadi landasan untuk menggerakan pembangunan di Bali dengan 5 bidang prioritas pembangunan, yaitu 1) Bidang Pangan, Sandang, dan Papan; 2) Bidang Kesehatan dan Pendidikan; 3) Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; 4) Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya; dan 5) Bidang Pariwisata. 

Untuk Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, khususnya pertanian harus dijalankan dengan Sistem Pertanian Organik sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 agar menghasilkan pangan yang sehat dan berkualitas, tidak menimbulkan polusi kepada ekosistem alam atau tidak mencemari lingkungan akibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida. “Kita tidak sekedar membangun pertanian, namun Kita harus membangun pertanian untuk menjaga ekosistem alam ini sehat dan Bali menjadi Pulau Organik. Adanya Sistem Pertanian Organik membuat harga pangan naik, daya saing pariwisata meningkat, bahkan ekosistem alam mulai diberikan ruang untuk hidup seperti kupu – kupu, cacing, kunang – kunang, ular, hingga blauk,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan seraya menegaskan dibidang kelautan dan perikanan, Bali memiliki anekaragam ikan yang berpotensi sebagai sumber ekonomi.

Bidang Kesehatan, pelayanan dan jaminannya sudah bagus, bahkan jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) Bali di tahun 2022 sudah mencapai 98 persen. Meskipun demikian, Gubernur Bali menegaskan walau Kita punya Rumah Sakit Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai ke Kecamatan berupa Puskesmas, namun pelayanan kesehatan Kita belum sampai ke masyarakat melalui Puskesmas. Karena itu, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Pusat harus bersinergi memperluas pelayanan kesehatan sampai ketingkat Kecamatan dengan Puskesmas Rawat Inap. “Kepada Kepala Dinas Kesehatan diceck, berapa Puskesmas yang belum memiliki Rawat Inap, berapa tenaga medis yang perlukan, dan berapa Puskesmas di Kecamatan yang belum memiliki Alkes (Alat Kesehatan),” pesan Gubernur Bali.    

Kemudian di Bidang Pendidikan sudah semakin meningkat pelayanannya, sehingga sekarang yang harus ditingkatkan adalah kualitas pendidikan dari jenjang Dasar sampai Menengah dan Tinggi melalui Pendidikan Sains untuk pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kalau SMA/K sedang Saya percepat pelayanannya dengan membangun sejumlah sekolah baru untuk mengakomodir daya tampung lulusan SMP.

Bidang Ketenagakerjaan, Kita sudah mulai menatanya dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali, karena ulu tenaga kerja migran tidak diurus dengan serius. Saya baru tahu hal itu ketika terjadi Pandemi COVID-19 pertama di Bali pada bulan Maret 2020. Gubernur Bali juga mengajak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota harus duduk bersama menangani tenaga kerja yang nakal dan sering menipu masyarakat Bali, hingga meningkatkan kualitas tenaga kerja di Bali secara ulet, tekun, disiplin, dan tertib, supaya bisa bersaing memenuhi pasar di dalam negeri maupun di luar negeri. “Tenaga kerja di bidang pariwisata juga harus dicetak agar bersaing menjadi manager. Begitu banyaknya hotel di Bali, berapa orang Bali menjadi manager?,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Selanjutnya Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya yang telah menjadi program super prioritas harus serius dilaksanakan sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Peraturan

Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, hingga Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. “Ini fundamental Kita di Bali, karena itu Saya telah wanti – wanti semua untuk serius melestarikan Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya Bali. Kalau keunikan budaya Bali tidak terjaga dengan baik, maka kedepan Bali tidak akan dilirik, tidak akan dihormati, tidak menjadi pusaran event dunia, dan daya tarik Bali akan hilang,” tegas Wayan Koster.  

Bidang pariwisata, Bali mendapatkan banyak manfaat positif, namun dampak negatifnya juga ada. Sehingga sekarang tatanan pariwisata Bali sudah diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Pariwisata Bali untuk mewujudkan pariwisata Bali yang berbasis budaya Bali, berkualitas dan bermartabat dengan menjaga kearifan lokal Bali serta memanfaatkan sumber daya lokal Bali. “Sekarang pariwisata Bali harus ditata, agar ekonomi Bali tidak los, dan tidak ada lagi wisatawan yang nakal menggunakan sepeda motor tidak pakai helm,” tegas Gubernur Bali.  

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster diapplause tepuk tangan, karena telah membangun infrastruktur monumental dan fundamental di Bali salah satunya untuk mendukung Bali sebagai destinasi wisata utama dunia. Infrastruktur itu, diantaranya meliputi : 1) Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Karangasem; 2) Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; 3) Pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwi; 4) Pembangunan 3 Pelabuhan sekaligus: Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan; 5) Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng; 6) Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng; 7) Pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Badung-Bangli-Gianyar; dan 8) Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 Km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.

Kepala Bappeda Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra melaporkan pelaksanaan Musrenbang ini akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai hari ini tanggal 14 April, sampai dengan 18 April 2023, dengan agenda, hari pertama pengarahan umum Bapak Gubernur Bali dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju tentang arah kebijakan pembangunan nasional. Hari kedua sampai hari ketiga dengan pembahasan bidang prioritas pembangunan daerah, serta pembahasan usulan Kabupaten/Kota, hingga perumusan simpulan dan penutupan. 


  • 14 April 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 431 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya