Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Koster Percepat Pembangunan Gedung SMA/SMK di Bali, Minta Sekolah Swasta Tingkatkan Pelayanan

  • 20 Juni 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 404 Pengunjung

Denpasar - Untuk meningkatkan akses pendidikan khususnya SMA/SMK di Tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Bali telah membangun sebanyak 14 sekolah baru SMA dan SMK. Hal tersebut diungkapkan,  Gubernur Bali,  Wayan Koster saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-19, Senin 19 Juli 2023 lalu.

“Saya perlu sampaikan pendidikan dasar menengah itu lebih banyak menjadi domain pemerintah berbeda dengan Perguruan Tinggi. Jadi segala aspirasi keluhan masyarakat yang berkaitan dengan akses masuk pendidikan dasar harus menjadi komitmen dan tanggung jawab Pemda,” jelasnya.

Itulah sebabnya, Koster mengatakan untuk mempercepat  pembangunan SMA/SMK yang baru. Namun saat melakukan  pembangunan sekolah Negeri, ia juga mendapatkan masukan agar Pemprov tak terus membangun sekolah baru karena berpotensi mematikan sekolah swasta.

“Yang ini punya tuntutan itu, yang ini punya kebutuhan ini terus terang saja kalau memang sekolah Swasta itu memang bagus kualitasnya tak usah didorong dia pun akan mencari tetapi kalau tidak bagus pemerintah bertugas memberikan layanan yang baik dan bagus berkualitas,” imbuhnya.

Koster juga mengatakan jika siswa-siswa tidak terakomodir atau tertampung di sekolah swasta kewajiban pemerintah lah yang menyiapkan sekolah.

Kalau tidak, dikatakan Koster akan terjadi masalah GAP pendidikan pada anak-anak sekolah di Bali.

Karena itu pihaknya mendorong pembangunan SMA/SMK Negeri agar dapat memenuhi lonjakan peningkatan kelulusan SMP yang terus meningkat setiap tahun.

Siswa yang belajar juga agar dilayani dengan baik dan fasilitas baik tidak sekedar ada ruangan belajar namun juga memastikan bagaimana proses belajar mengajar belangsung dengan baik.

“Ini juga merupakan bagian daripada upaya kita untuk melaksanakan wajib belajar 12 Tahun yang sebenarnya untuk Bali tingkat sarpras sudah tinggi tinggal beberapa kenutuhan lagi yang harus dipenuhi,” tandasnya.

Sementara terhadap usulan kerjasama dengan penyelenggara pendidikan masyarakat dalam hal ini sekolah swasta untuk memanfaatkan gedung-gedung yang ada disekolah Swasta, prinsipnya Koster mengatakan setuju.

Namun pihaknya harus lakukan evaluasi memastikan agar gedung itu layak digunakan.

Ia juga sudah menugaskan Dinas Pendidikan untuk menjajaki dan melihat secara langsung dilapangan bagaimana kelayakan gedung-gedung sekolah swasta tersebut.

“Bisa saja kita bangun kerjasama. Terhadap bantuan dana BOS, operasional sekolah baik Negeri atau Swasta sudah diberikan yang besarannya sama sesuai dengan jumlah siswa yang ada di satuan pendidikan tidak dibedakan,” tutupnya.

 


  • 20 Juni 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 404 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya