Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Menteri PPPA Dorong Perempuan Bali Penuhi Keterwakilan 30 Persen di Legislatif Maupun Parlemen

  • 10 Juli 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 526 Pengunjung

Denpasar - Seminar Nasional, Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas Perempuan Parlemen di Bali, yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan itu bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali, di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, Minggu (9/7/2023) kemarin.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua KPP Provinsi Bali yang mengkordinir seminar dengan pelibatan kaum perempuan dan juga perempuan berkebutuhan khusus, salah satunya Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bali.

Dia meminta, KPP Provinsi Bali terus memberikan semangat, peluang, fasilitasi, dan juga pendampingan. “Saya bangga hadir dan berada di tengah-tengah perempuan parlemen dan bacaleg yang difasilitasi KPP Provinsi Bali. Perempuan harus saling mendukung dan menginspirasi,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua KPP Provinsi Bali, IGA Diah Werdhi Srikandi menyampaikan terima kasih kepada Bintang Puspayoga yang hadir dalam seminar ini. Menurutnya, Bintang Puspayoga adalah perempuan hebat yang berkiprah di kancah nasional. Pihaknya pun mengajak untuk meneladani sosok perempuan yang tetap ramah, rendah hati, dan bersahaja ini.

Diah Srikandi menuturkan, kiprah dan peranan perempuan parlemen di Indonesia tidak perlu diragukan. Bergerak di garda terdepan sampai dengan garis belakang, masuk dan berkarya nyata di setiap lini pergerakan. Hanya saja terkadang terjadi pasang surut, bersifat sporadis, spontan, reaksioner, dan kurang terorganisir.

“Jadi melalui wadah Kaukus Perempuan Parlemen, kita buktikan mampu terjun dalam bidang politik untuk mengorganisir diri dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya seminar ini sangat relevan dengan suasana Pemilu Serentak 2024. Salah satunya mengatur tentang keterwakilan perempuan 30 persen sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Namun pada kenyataannya, di Bali pada Pileg 2019 belum mampu mengantarkan keterwakilan 30 persen, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Begitu juga di tingkat nasional, dari tahun 1999 hingga 2019 belum berhasil mengantarkan perempuan sebagai anggota legislatif yang lolos murni di DPR RI,” pungkasnya.

Diah Srikandi menyampaikan, tujuan seminar ini untuk meningkatkan kesadaran perempuan di dunia birokrasi dan parlemen.

“Perlu kita ingat juga bahwa keterwakilan perempuan bertujuan dalam pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain itu, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik,” tutupnya.


  • 10 Juli 2023
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 526 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya