Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan dari Pemkab Solok Selatan

  • 18 Maret 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 276 Pengunjung

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan studi komparasi ke Pemerintah Kota Denpasar, guna mempelajari pengelolaan sinergitas lembaga dan masyarakat adat, serta langkah yang ditempuh untuk mengkolaborasikannya dengan pola pemerintahan di daerah.

Rombongan Pemkab Solok Selatan dipimpin oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, dan diterima langsung oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di kantor Walikota Denpasar pada Jumat 15 Maret 2024.

Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Syamsurizaldi, pimpinan OPD dari kedua pihak, serta anggota rombongan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mempelajari bagaimana Pemkot Denpasar mengelola kolaborasi dengan lembaga dan tokoh adat dalam menjalankan pemerintahan.

“Perlu diketahui, di kabupaten Solok Selatan, saat ini terdapat 7 kecamatan, dan 39 nagari (setingkat desa), yang di dalamnya juga terdapat unsur lembaga dan masyarakat adat. Di wilayah kami terdapat Karapatan Adat Nagari (KAN), yang berperan dalam menjaga kelestarian adat istiadat dan budaya daerah, serta mempertahankan nilai-nilai tradisional di tengah arus teknologi yang semakin pesat. Maka melalui kunjungan kerja ini, kami berharap dapat mempelajari bagaimana Pemkot Denpasar mengelola kolaborasi ini,” ungkap Bupati Solok Selatan.

Menyambut kunjungan tersebut, Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan ucapan terima kasih dan menjelaskan pentingnya peran lembaga dan masyarakat adat di Kota Denpasar. Selain pelestarian adat dan budaya, lembaga adat juga mendukung program yang diadakan pemerintah.

“Secara umum, intervensi yang kami lakukan ke garis masyarakat adat adalah intervensi pembiayaan, baik dalam pendanaan kegiatan adat dan budaya, hingga yang terbaru adalah penyediaan fasilitas BPJS bagi Klian Banjar Adat, yang kami wujudkan pada akhir tahun 2023 lalu,” jelas Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Arya Wibawa berharap bahwa paparan yang disampaikan pada pertemuan ini dapat memberikan referensi yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam mengembangkan sinergi dengan lembaga dan masyarakat adat di wilayah mereka.


  • 18 Maret 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 276 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya