Mensesneg Beberkan Tiga Alasan Pencopotan Pimpinan Badan Gizi Nasional

Smallest Font
Largest Font

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana beserta dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto ini diambil setelah dilakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja internal lembaga tersebut selama kurang lebih 1,5 tahun terakhir.

Berdasarkan keterangan resmi Mensesneg Prasetyo Hadi, keputusan pencopotan didasarkan pada tiga pelanggaran utama, yaitu pelanggaran kedisiplinan Standar Operasi Prosedur (SOP), lemahnya kedisiplinan tata kelola, serta kegagalan menjaga standar kualitas makanan.

Evaluasi ini juga didorong oleh rendahnya penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis pada tahun 2025 yang hanya terealisasi sebesar Rp 13 triliun atau 18,3 persen dari total pagu Rp 71 triliun.

Selain masalah serapan, program strategis nasional ini diwarnai sanksi suspend terhadap 8.182 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Indonesia akibat dugaan praktik mark-up harga bahan baku.

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat sebanyak 33.626 pelajar mengalami kasus keracunan massal setelah mengonsumsi menu makanan program tersebut sepanjang tahun 2025 hingga April 2026.

Temuan Indonesia Corruption Watch sepanjang Maret hingga April 2025 turut memperlihatkan masalah transparansi informasi penerima manfaat, keterlambatan distribusi makanan, serta tidak ditindaklanjutinya keluhan dari pihak sekolah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed