Kuwait Bantah Terlibat Serangan Militer Terhadap Iran
Pemerintah Kuwait membantah tegas laporan media asing yang menyebut negaranya mengerahkan jet tempur untuk melancarkan serangan militer terhadap target-target di wilayah Iran. Duta Besar Kuwait untuk Amerika Serikat, Sheikha Al-Zain Al-Sabah, melayangkan surat protes resmi atas pemberitaan media Amerika Serikat tersebut pada Minggu (26/7/2026).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul publikasi laporan The Wall Street Journal yang mengklaim Kuwait bersama Bahrain mengirim jet tempur guna menargetkan fasilitas penyimpanan drone dan rudal Iran. Laporan yang dirilis pada Jumat (24/7/2026) itu menuding jet tempur Teluk bergerak sebagai bentuk pembalasan langsung atas serangan ke markas militer AS di kawasan tersebut.
Perwakilan diplomasi Kuwait menyatakan bahwa negaranya konsisten menolak penggunaan wilayah darat, laut, maupun ruang udaranya sebagai basis operasi ofensif yang menyerang negara tetangga. Pihaknya menegaskan bahwa stabilitas keamanan di kawasan Timur Tengah tidak mungkin diraih melalui eskalasi militer, melainkan lewat jalur diplomasi dan penahanan diri.
"Bahrain, Kuwait Warplanes Struck Iran in Rare Gulf Retaliation," demikian judul artikel tulisan Summer Said dan Shelby Holliday yang diprotes resmi oleh Duta Besar Al-Sabah karena dinilai tidak benar.
Protes ini dilayangkan di tengah tingginya tensi geopolitik kawasan akibat gelombang serangan rudal dan drone Iran ke sejumlah fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain sejak awal pekan. Di saat yang sama, Iran juga menghentikan sementara gempuran balasan tersebut seiring munculnya sinyal pembukaan kembali dialog dari Presiden Donald Trump.
Sebelumnya, enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) bersama Yordania merilis pernyataan bersama yang mengutuk agresi Iran terhadap fasilitas energi dan infrastruktur sipil sejak 28 Februari 2026. Ketujuh negara menegaskan hak membela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB serta mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengeluarkan resolusi guna menghentikan konflik.
"Serangan yang terus berlanjut merupakan tindakan agresi eksplisit yang melanggar Piagam PBB, hukum internasional, hukum humaniter internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 (2026), dan komitmen eksplisit Iran berdasarkan MoU, yang menimbulkan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional," demikian bunyi pernyataan bersama ketujuh negara tersebut.
Ketujuh negara juga mendukung kebijakan Perdana Menteri Irak Ali al-Zaidi yang membatasi kepemilikan senjata di bawah kendali negara hingga 30 September 2026 guna menekan pergerakan milisi pro-Iran. Selain itu, kesepakatan pengamanan jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz dan Bab al-Mandeb terus digalang bersama Organisasi Maritim Internasional (IMO).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow