Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur Bank Indonesia
Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia, dengan surat pengunduran diri diterima Presiden Prabowo Subianto pada 25 Juli 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut dan memberikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin BI selama kurang lebih 7 tahun.
Prasetyo menjelaskan langkah selanjutnya adalah penerbitan keputusan presiden untuk memberhentikan Perry secara hormat. Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti akan menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara.
Destry Damayanti menyatakan pengunduran diri Perry adalah atas dasar sukarela dan alasan pribadi. Penunjukan Destry sebagai pejabat gubernur sementara telah dilakukan dalam rapat Dewan Gubernur BI pada 26 Juli 2026.
Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, ujar Destry Damayanti.
Destry menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan BI.
Bank Indonesia akan tetap mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional serta memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing, tambahnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow