Ari Askhara Mengundurkan Diri dari Jabatan Dirut HUMI

Smallest Font
Largest Font

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) pada 14 Agustus 2026. Keputusan tersebut mengakhiri masa jabatannya yang baru berjalan sekitar tujuh bulan di emiten transportasi dan infrastruktur energi milik Tommy Soeharto tersebut.

Surat pengunduran diri Ari Askhara diterima secara resmi oleh manajemen perseroan pada pertengahan Agustus 2026. Kepastian pelepasan jabatan tersebut disampaikan manajemen HUMI melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Pengunduran diri mantan bos PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tersebut baru akan berlaku secara efektif setelah mendapat persetujuan resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Waktu pelaksanaan rapat pemegang saham agenda perubahan pengurus tersebut akan diumumkan kemudian.

Manajemen HUMI menegaskan bahwa proses kepemimpinan dan manajemen perusahaan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Perseroan juga memastikan dinamika kepemimpinan ini tidak mengganggu kelangsungan bisnis utama.

"Pengunduran diri tersebut berlaku efektif sampai RUPSLB perseroan dengan agenda perubahan susunan pengurus perseroan, yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelas Sekretaris Perusahaan HUMI, Arya Mahardhika Pradana, dalam keterangan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (19/8).

Perusahaan memberikan jaminan penuh mengenai stabilitas operasional serta kepatuhan hukum menyusul pengunduran diri direktur utamanya.

"Pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tulis Arya.

Pihak manajemen menambahkan bahwa seluruh kewenangan manajerial di dalam tubuh emiten pelayaran tersebut masih terus dipegang oleh jajaran direksi saat ini.

"Sampai dengan RUPSLB dimaksud, pengurusan dan pengelolaan Perseroan tetap dilaksanakan oleh Direksi, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis manajemen HUMI dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis, (20/8/2026).

Ari Askhara sebelumnya resmi diangkat sebagai pimpinan tertinggi HUMI melalui RUPSLB pada 15 Januari 2026 yang disahkan lewat Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa No.67 Tanggal 14 Januari 2026. Langkah pengunduran diri dari induk usaha ini menyusul aksi serupa pada Februari 2026, ketika ia mundur dari jabatan Direktur Utama PT GTS Internasional Tbk (GTSI), anak usaha HUMI.

Sebelumnya, BEI sempat melayangkan beberapa pertanyaan kepada pihak GTSI terkait rekam jejak Ari Askhara yang pernah tersangkut kasus pidana kepabeanan. Namun, pihak GTSI saat itu menyatakan seluruh sanksi telah diselesaikan dan proses pemilihannya telah memenuhi syarat uji kelayakan dan kepatuhan.

Dampak dari kabar pengunduran diri ini tercermin pada pergerakan pasar saham. Pada perdagangan Kamis, 20 Agustus 2026 pagi, harga saham HUMI terpantau melemah 1,30 persen ke level Rp152 per lembar saham.

Secara kepemilikan, mayoritas saham HUMI dikendalikan oleh PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS). Adapun penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari kepemilikan saham emiten ini tercatat atas nama Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed