Duane Davis Ajukan Banding Atas Vonis Pembunuhan Tupac Shakur
Terdakwa kasus pembunuhan musisi hip-hop Tupac Shakur, Duane Keith "Keffe D" Davis, menyatakan optimisme akan segera menghirup udara bebas usai mengajukan langkah hukum banding atas vonis bersalah yang menjeratnya.
Pria berusia 63 tahun tersebut membantah keterlibatannya dalam aksi penembakan fatal dan mengklaim adanya pelanggaran hak sipil selama proses peradilan berlangsung, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Minggu (6/9/2026).
"Saya tidak khawatir. Saya akan keluar melalui banding. Kami sudah mengajukannya bahkan sebelum persidangan dimulai. Mereka melanggar hak-hak sipil saya," kata Duane Keith Davis.
Davis melayangkan kritik terhadap jalannya sidang yang berlangsung selama dua pekan dan menuding aparat kepolisian beserta para saksi telah menyampaikan keterangan palsu di hadapan majelis hakim.
Selain itu, ia memberikan bantahan terkait memoar berjudul Compton Street Legend terbitan 2019 yang dijadikan tim jaksa penuntut umum sebagai bukti kunci mengenai keterlibatannya dalam penyediaan senjata api.
"Mereka banyak berbohong tentang saya. Saya tidak pernah menulis buku itu. Penulisnya hanya meminta saya menceritakan sepuluh kisah hidup dan memberikan beberapa foto.
Saya bahkan tidak pernah membaca atau memeriksa isinya. Mereka bahkan salah mengeja nama saya di sampul buku," kata Duane Keith Davis.
Dalam pembuktian di persidangan, pihak jaksa mengidentifikasi Davis sebagai pimpinan kelompok geng South Side Compton Crips yang menginstruksikan anak buahnya untuk membunuh Tupac Shakur atas motif dendam.
Tim penasihat hukum Davis menegaskan fakta hukum yang dihadirkan jaksa tidak lengkap, serta menyebut klaim keterlibatan Davis di masa lalu hanyalah cerita rekaan.
"Saya bukan pembunuh. Saya orang baik. Mereka menahan orang yang tidak bersalah di dalam penjara.
Saya memiliki dua cucu yang akan menjadi pemain sepak bola profesional. Ketika mereka mendapatkan jutaan dolar, mereka akan datang untuk mengeluarkan saya dari sini," kata Duane Keith Davis.
Guna mengamankan posisinya dalam pengajuan banding, Davis mengambil keputusan untuk tidak memberikan kesaksian langsung di persidangan.
Tupac Shakur menghembuskan napas terakhir pada 13 September 1996 di usia 25 tahun, tepat enam hari setelah menjadi korban insiden penembakan di Las Vegas.
Hingga kini, Davis tercatat sebagai satu-satunya individu yang didakwa dan dijatuhi hukuman bersalah atas tewasnya sang legenda hip-hop setelah proses penyelidikan yang membentang selama puluhan tahun.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow