Pemerintah Tetapkan 20 Mei 2026 Bukan Hari Libur Nasional
Pemerintah menetapkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026, bukan merupakan hari libur nasional ataupun cuti bersama. Keputusan penetapan agenda kerja tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Dampak dari keputusan resmi ini membuat seluruh aktivitas di instansi perkantoran, lembaga sekolah, pelayanan publik, dan sektor kegiatan kerja lainnya tetap beroperasi secara normal. Informasi resmi dari dokumen negara tersebut sekaligus meluruskan pertanyaan masyarakat mengenai status penanggalan pada momen bersejarah itu.
Meskipun bukan menjadi hari libur, tanggal 20 Mei tetap diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional untuk mengenang berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908. Berbagai instansi pemerintah dan sekolah biasanya mengisi momen simbol awal perjuangan bangsa ini dengan upacara serta kegiatan edukasi nasionalisme.
Kalender bulan Mei 2026 sendiri masih menyisakan beberapa waktu libur resmi di luar tanggal penanggalan Hari Kebangkitan Nasional tersebut. Berdasarkan data SKB 3 Menteri, rangkaian tanggal merah yang tersisa meliputi Hari Raya Iduladha 1447 H pada 27 Mei, Cuti Bersama Iduladha pada 28 Mei, serta Hari Raya Waisak 2570 BE pada 31 Mei.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow