Kemenag Tetapkan Puasa Arafah Berlangsung pada 26 Mei 2026
Kementerian Agama bersama lembaga terkait menetapkan pelaksanaan puasa sunnah Arafah 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026 bagi umat muslim di Indonesia yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Penetapan tersebut selaras dengan keputusan pemerintah yang menandai 1 Dzulhijjah pada Senin, 18 Mei 2026 lalu, sehingga hari raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia pada Minggu (24/5/2026), puasa Arafah yang bertepatan dengan momen wukuf jemaah haji di Padang Arafah ini memiliki keutamaan besar. Berdasarkan hadis sahih riwayat Imam Muslim, ibadah sunnah pada 9 Dzulhijjah tersebut dikenal dapat menghapuskan dosa.
"Puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang," sabda Rasulullah SAW sebagaimana termaktub dalam HR Muslim.
Selain puasa Arafah, umat muslim juga dianjurkan menjalankan puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah atau Senin (25/5/2026). Terdapat riwayat lain yang menyangkut keutamaan kedua puasa ini secara bersamaan.
"Puasa hari Tarwiyah bisa menghapus dosa setahun. Sedangkan puasa hari Arafah bisa menghapus dosa dua tahun," kata Ibnu Abbas dalam riwayatnya.
Namun, catatan dari berbagai kalangan ulama menilai riwayat yang dinisbahkan kepada Ibnu Abbas tersebut berstatus dha'if atau lemah karena jalur periwayatannya dianggap tidak memadai. Kendati demikian, penegasan mengenai keutamaan besar puasa ini tetap dikemukakan oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya yang menyebutkan amalan ini sangat ditekankan bagi orang yang tidak berhaji.
Bagi jemaah haji yang sedang wukuf, para ulama menetapkan hukum makruh atau lebih utama meninggalkannya demi menjaga kondisi fisik. Keutamaan penghapusan dosa bagi yang berpuasa kemudian diperjelas secara mendalam oleh ulama lainnya.
"Dosa yang dihapus oleh puasa tersebut adalah dosa-dosa kecil yang tidak berkaitan dengan hak sesama manusia. Adapun dosa-dosa besar, maka tidak dapat dihapus kecuali dengan tobat yang benar. Sedangkan hak-hak manusia bergantung pada kerelaan pemilik hak tersebut. Jika seseorang tidak memiliki dosa-dosa kecil, maka akan ditambahkan pahala kebaikannya. Dalam penghapusan dosa untuk satu tahun yang akan datang terdapat isyarat bahwa ia tidak akan meninggal pada tahun itu, dan dalam hal tersebut terdapat kabar gembira." tulis Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi dalam kitab I’anah ath-Thalibin [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 2, h. 300.
Pelaksanaan niat puasa sunnah ini dapat dilafalkan sejak malam hari setelah matahari terbenam hingga sebelum terbit fajar, atau pada siang hari selama belum membatalkan puasa.
"Nawaitu shauma ‘arafata sunnatan lillahi ta’ala." ucap umat muslim saat membaca lafaz niat tersebut yang berarti saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah Ta’ala.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow