Gus Alex Bantah Memiliki Kewenangan Penuh dalam Kasus Kuota Haji

Smallest Font
Largest Font

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, membantah memiliki kewenangan penuh terkait kebijakan haji di Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (10/9/2026).

Gus Alex menjelaskan bahwa posisinya hanya sebagai staf khusus Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan tugasnya hanya membantu menteri dalam koordinasi.

"Ngarang dia. Nggak bener," ujar Gus Alex menanggapi kesaksian Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Abdul Muhyi, yang menyebut Gus Alex sebagai figur dengan kewenangan penuh di bidang haji.

Gus Alex menegaskan, "Saya nggak punya kewenangan. Saya nggak punya kewenangan," dan menambahkan tidak memiliki kewenangan memerintah direktur jenderal Kemenag.

Abdul Muhyi di persidangan menyatakan bahwa Gus Alex memiliki kewenangan penuh terkait haji, meskipun posisi Gus Alex hanya staf khusus Menag.

"Yang tahun 2024, kan Saudara tadi dibilang berdasarkan arahan Gus Alex, ya?" tanya hakim anggota Adek Nurhadi, dan Muhyi menjawab "Ya."

Hakim menanyakan terkait fee percepatan pelaksanaan haji khusus tahun 2024 yang diduga diterima atas arahan Gus Alex.

Muhyi menjelaskan meski Gus Alex tidak memiliki kewenangan memerintah dirjen, ia mengaku mengikuti perintah karena menganggap Gus Alex memiliki kewenangan penuh.

"Tidak punya kewenangan, kenapa Saudara mau melaksanakan? Nah, terus dihubungkan dengan keterangan Saudara dia punya full power. Full power dari mana?" tanya hakim, dan Muhyi menjawab, "Itu yang terlihat seperti itu, Yang Mulia. Jadi, saya pun takut gitu."

Hakim mendalami alasan Muhyi menganggap Gus Alex memiliki kewenangan penuh meski secara struktural tidak demikian.

Muhyi menyatakan bahwa atasannya, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, M Agus Syafii, pernah bercerita bahwa setiap laporan ke Dirjen diarahkan ke Gus Alex.

"Bahwa setiap dia mau laporan ke Pak Dirjen pun, lapor kepada dirjen, oleh Pak Dirjen dia diarahkannya ke Gus Alex," kata Muhyi.

Hakim menanyakan apakah Menag Yaqut mengetahui Gus Alex disebut memiliki kewenangan penuh, dan Muhyi mengaku tidak pernah mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada Menag.

"Itu tidak pernah Saudara konfirmasi langsung kepada Menteri, nggak pernah?" tanya hakim.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed