Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional yang melibatkan oknum TNI aktif dan perwira tinggi Polri pada Jumat, 3 Juli 2026. Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya dugaan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa.
Dilansir dari Kompas.com, penyidik menemukan keterlibatan anggota TNI aktif berinisial BU, seorang Kolonel dari Korps Peralatan TNI AD. BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan sepeda motor operasional.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa BU diduga berperan dalam pengaturan pengadaan, melakukan penggelembungan harga, serta mengarahkan pemilihan penyedia barang. Akibat keterlibatan aparat militer aktif, penanganan perkara ini dilakukan melalui mekanisme koneksitas.
Selain oknum TNI, Kejaksaan Agung juga menetapkan perwira tinggi Polri, Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan, sebagai tersangka. LMI yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN terseret dalam dugaan korupsi pengadaan wadah makanan.
Sebelum kasus ini mencuat, berbagai elemen masyarakat termasuk Transparency International Indonesia telah mengingatkan titik rawan dalam pelaksanaan program ini. Beberapa risiko yang disorot meliputi lemahnya pengawasan, proses seleksi mitra yang tidak transparan, hingga potensi konflik kepentingan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow