OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) definitif periode 2026-2030 pada Kamis (18/6/2026) setelah lolos uji penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
Pengesahan jabatan Jeffrey Hendrik dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada Senin (29/6/2026) mendatang. Berdasarkan informasi dari laman resmi BEI yang dilansir Kompas.com, Jeffrey merupakan alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti jurusan Manajemen angkatan 1995.
Apresiasi atas pencapaian ini datang dari pihak universitas tempat Jeffrey menempuh pendidikan sarjana ekonomi tersebut.
"Selamat dan sukses atas dilantiknya Jeffrey Hendrik, Alumni FEB 1995, lulusan Jurusan Manajemen, sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Semoga amanah ini membawa kemajuan bagi pasar modal Indonesia dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus," ucap akun resmi Instagram @usakti_official.
Sebelum memimpin bursa, Jeffrey telah memulai kariernya di PT Zone Pratama pada periode 1994 hingga 1996 sebelum akhirnya masuk ke industri pasar modal. Perjalanan kariernya di sektor keuangan mencakup posisi Corporate Finance di PT Transpacific Securindo (1996-1999) dan Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas (1999-2022).
Selain itu, ia tercatat pernah menjadi Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI (2019-2020), Pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) di Departemen Perdagangan Efek (2020-2022), serta Anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan OJK sejak 2021. Jeffrey kemudian dipercaya menjadi Direktur Pengembangan BEI lewat RUPST pada 29 Juni 2022, lalu diangkat sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI pada 12 Februari 2026 guna menggantikan Iman Rachman yang mundur pada akhir Januari 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow