Pelni Pastikan Operasional Kapal di Maumere Tetap Berjalan Pascagempa
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memastikan operasional kapal dari dan menuju Pelabuhan Maumere, Nusa Tenggara Timur, tetap berjalan setelah gempa bumi yang terjadi pada Sabtu pagi, 15 Agustus 2026. Pelni melakukan sejumlah penyesuaian kegiatan operasional dengan mengutamakan keselamatan penumpang, awak kapal, serta kelancaran proses embarkasi dan debarkasi, kata Direktur Utama Pelni, Budi Setyawan Wijaya, di Jakarta pada hari yang sama. Menurut Budi, keselamatan penumpang, awak kapal, dan semua pihak terkait menjadi prioritas utama Pelni dalam menghadapi kondisi tersebut.
"Kami menyampaikan simpati dan duka cita atas kejadian gempa di NTT," ujarnya.
Gempa yang terjadi Sabtu pagi tersebut juga berdampak pada sejumlah fasilitas embarkasi dan debarkasi di Pelabuhan Laurentius Say, Maumere. Pelni mengalihkan kegiatan sandar kapal sementara dari Dermaga 4 ke Dermaga 2 sebagai antisipasi dampak gempa pada fasilitas pelabuhan tersebut.
Pelni bersama pengelola pelabuhan dan otoritas setempat terus berkoordinasi untuk memastikan kondisi dan kesiapan fasilitas pelabuhan serta melakukan penyesuaian pelayanan penumpang. Untuk menjaga keselamatan operasional, evakuasi terhadap fasilitas tangga darat yang terjatuh ke laut akan segera dilakukan agar tidak mengganggu proses sandar kapal.
"Setiap penyesuaian kegiatan sandar dan pelayanan penumpang dilakukan dengan mengutamakan aspek keselamatan bagi kapal, penumpang, awak kapal, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses embarkasi dan debarkasi," tambah Budi. Budi juga menyampaikan bahwa Pelni terus memonitor kondisi di lapangan dan menyesuaikan operasional berdasarkan arahan otoritas terkait. "Kami terus berkoordinasi dan memonitor perkembangan kondisi di Maumere bersama otoritas terkait dan Pelindo. Setiap penyesuaian operasional akan kami lakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penumpang," ujar Budi.
Bagi penumpang yang terdampak gempa dan memilih membatalkan perjalanan, Pelni memberikan kebijakan pengembalian dana 100 persen sebagai bentuk penanganan kondisi force majeure.
Proses pengembalian dana akan dimaksimalkan paling lambat dua hari setelah jadwal keberangkatan kapal. Pelni mengimbau seluruh calon penumpang dan pengguna jasa untuk mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan pelayanan kapal melalui kanal resmi perusahaan. "Kami akan menyampaikan perkembangan operasional lebih lanjut sesuai kondisi dan arahan dari otoritas terkait," kata Budi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow