Pemkot Bandung Telusuri Dugaan ASN Backing Penebangan Pohon Riau

Smallest Font
Largest Font

Dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara sebagai pelindung aksi pemotongan sepuluh pohon peneduh di trotoar Jalan Riau kini sedang ditelusuri secara mendalam oleh Pemerintah Kota Bandung.

Pemerintah daerah tidak main-main dalam menyikapi lenyapnya pepohonan berusia puluhan tahun tersebut. Langkah penyelidikan ini diambil setelah insiden pembabatan tanaman kota itu memicu sorotan publik serta tanggapan keras dari jajaran pejabat daerah.

Selain menggelar pengusutan internal terhadap kemungkinan keterlibatan oknum pegawai, Pemkot Bandung menyiapkan serangkaian sanksi administratif dan hukum bagi para pelaku penebangan liar tersebut.

Sanksi finansial berupa denda senilai Rp10 juta disiapkan untuk setiap batang pohon yang ditebang secara ilegal. Tidak hanya denda berupa uang, pihak penanggung jawab juga diwajibkan untuk melakukan penanaman kembali sebanyak 100 bibit pohon sebagai bentuk pemulihan lingkungan.

Proses hukum tidak berhenti pada ranah administratif karena ancaman pidana berat turut dibayagkan bagi pihak penanggung jawab. Di sisi lain, area bekas penebangan liar tersebut direncanakan akan segera dihijaukan kembali oleh pihak Pemkot Bandung menggunakan tanaman setengah jadi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed