Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari posisinya setelah surat pengunduran dirinya diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Kepastian pengunduran diri pimpinan bank sentral tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta pada Senin (27/7/2026).
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Pengunduran diri ini mengakhiri masa kepemimpinan Perry Warjiyo yang telah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sejak periode 2018-2023 dan berlanjut ke periode kedua untuk 2023-2028. Sebelum menduduki posisi puncak, pria kelahiran Sukoharjo tahun 1959 ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018 serta pernah menjadi Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) pada 2007-2009.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 15 Maret 2026, Perry tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp80,5 miliar tanpa beban utang. Sebagian besar asetnya didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp52,3 miliar yang tersebar di beberapa daerah seperti Jakarta, Tangerang Selatan, Sleman, Sukoharjo, dan Karawang, serta kepemilikan surat berharga mencapai Rp20,8 miliar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow