Apple digugat setelah aplikasi Sparrow palsu mencuri kripto
Apple menghadapi gugatan dari tiga pengguna yang mengaku kehilangan total USD 1,8 juta setelah menjadi korban aplikasi dompet Bitcoin palsu bernama Sparrow Wallet di App Store. Para penggugat menilai perusahaan gagal meninjau dan memantau aplikasi yang didistribusikan lewat platformnya.
Gugatan tersebut menuduh Apple melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen California serta aturan hukum lain karena tidak memastikan aplikasi yang beredar di App Store layak dan aman. Para penggugat juga menyebut Apple memasarkan App Store sebagai tempat unduhan yang aman dan tepercaya.
Dalam gugatan, tiga korban menyatakan mereka mempercayai Sparrow Wallet setelah mengunduhnya melalui App Store. Padahal, aplikasi Sparrow Wallet yang asli, menurut uraian dalam gugatan, hanya tersedia untuk Windows, macOS, dan Linux serta tidak tersedia di iOS.
Para pengguna melaporkan akun mereka dikosongkan dan aset kripto dipindahkan ke dompet pribadi pelaku melalui aplikasi palsu tersebut.
"Para pengguna mendapati akun mereka telah dikosongkan dan aset kripto mereka ditransfer ke dompet pribadi para penipu," demikian bunyi gugatan tersebut, seperti dikutip dari MacRumors, Selasa (28/7/2026).
Gugatan juga menyebut penipuan dapat berlangsung karena Apple memanfaatkan kepercayaan konsumen yang telah terbentuk selama lebih dari satu dekade melalui cara memasarkan App Store.
"Penipuan ini berhasil justru karena Apple mengeksploitasi kepercayaan konsumen yang telah dipupuk selama lebih dari satu dekade dengan memasarkan App Store sebagai lingkungan yang unik, aman, dan terpercaya," sambungnya.
Nama penggugat yang disebut dalam pemberitaan adalah James Ramirez, Christopher Ellis, dan Jalen Delgado. Masing-masing kehilangan Bitcoin senilai USD 875.000, USD 840.000, dan USD 120.000.
Aset kripto para penggugat dicuri menggunakan aplikasi palsu tersebut sejak Mei hingga Agustus 2025. Mereka menuntut ganti rugi, termasuk penggantian semua dana yang hilang.
Gugatan menegaskan bahwa setelah laporan penipuan, Apple tidak mengambil tindakan memadai. Para penggugat juga masih menemukan aplikasi Sparrow palsu lain di App Store.
Pengembang Sparrow Wallet, Craig Raw, sebelumnya mengkritik respons Apple yang dinilai lambat saat menangani aplikasi palsu yang muncul. Dalam postingan Januari 2024, Raw menyatakan masih ada aplikasi Sparrow palsu di App Store untuk melakukan penipuan meski sudah dilaporkan sejak lama.
Raw juga menuturkan upaya perlindungan lewat pendaftaran aplikasi placeholder berisi screenshot yang menyatakan Sparrow Wallet hanya tersedia untuk desktop, namun bulan lalu akun Apple Developer-nya ditangguhkan karena aktivitas tidak jujur. Apple kemudian membatalkan keputusan tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow