Apple digugat atas kerugian USD 1,8 juta korban aplikasi palsu

Smallest Font
Largest Font

Tiga pengguna aset kripto mengajukan gugatan terhadap Apple setelah menjadi korban aplikasi dompet Bitcoin palsu yang muncul di App Store, dengan total kerugian mencapai USD 1,8 juta atau sekitar Rp 32 miliar, menurut Detik iNET. Gugatan menuding Apple gagal meninjau dan memantau aplikasi di platformnya saat korban mengunduh Sparrow Wallet.

Dalam gugatan, para penggugat menyebut Apple melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen California serta aturan hukum lain. Mereka mempercayai Sparrow Wallet karena aplikasi itu ditemukan di App Store, yang oleh Apple diposisikan sebagai ekosistem unduhan aman dan tepercaya, seperti diuraikan dalam laporan tersebut.

Aplikasi Sparrow Wallet yang asli, menurut uraian gugatan, sebenarnya hanya tersedia untuk sistem operasi desktop seperti Windows, macOS, dan Linux. Namun pihak penipu mengunggah versi palsu di iOS untuk memanipulasi pemilik aset digital.

"Para pengguna mendapati akun mereka telah dikosongkan dan aset kripto mereka ditransfer ke dompet pribadi para penipu," demikian bunyi gugatan tersebut, seperti dikutip dari MacRumors, Selasa (28/7/2026).

Dalam dokumen perkara, periode aksi pencurian aset kripto berlangsung sepanjang Mei hingga Agustus 2025. Tiga korban disebut mengalami kerugian berbeda: James Ramirez USD 875.000, Christopher Ellis USD 840.000, dan Jalen Delgado USD 120.000.

"Penipuan ini berhasil justru karena Apple mengeksploitasi kepercayaan konsumen yang telah dipupuk selama lebih dari satu dekade dengan memasarkan App Store sebagai lingkungan yang unik, aman, dan terpercaya," sambungnya.

Para penggugat meminta ganti rugi penuh atas seluruh dana yang raib dari Sparrow Wallet palsu. Gugatan juga menyatakan Apple tetap pasif meski menerima laporan penipuan dari para korban.

Pengembang asli Sparrow Wallet, Craig Raw, mengonfirmasi bahwa aplikasi penipuan itu tetap beredar meski laporan pelanggaran telah dilayangkan sejak Januari 2024.

Guna perlindungan mandiri, Raw mendaftarkan aplikasi placeholder di App Store berisi informasi bahwa Sparrow Wallet hanya tersedia untuk komputer. Langkah tersebut, menurut laporan, membuat akun Apple Developer miliknya sempat ditangguhkan atas tuduhan aktivitas tidak jujur sebelum akhirnya dibatalkan oleh Apple.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed