Bank Indonesia Naikkan BI Rate Menjadi 5,25 Persen
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin hingga mencapai level 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada Rabu, 20 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari tekanan ketidakpastian global.
Kebijakan penyesuaian ini turut memengaruhi suku bunga Deposit Facility yang kini ditetapkan sebesar 4,25 persen. Selain itu, Bank Indonesia juga mengerek suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen, sekaligus menyudahi tren penahanan suku bunga acuan yang telah berlangsung selama 8 bulan berturut-turut.
Langkah pengetatan moneter tersebut diumumkan langsung oleh pihak bank sentral pasca-pelaksanaan asesmen berkala yang mendalam terhadap dinamika perekonomian internasional saat ini.
"Berdasarkan asesmen menyeluruh ekonomi global dan risiko yang kami sampaikan. Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI rate 50 basis poin menjadi 5,25%," ujar pihak Bank Indonesia.
Upaya menaikkan BI Rate tersebut ditujukan demi membentengi mata uang domestik dari efek buruk ketegangan geopolitik akibat pertempuran di kawasan Timur Tengah. Melalui kebijakan moneter terbaru ini, bank sentral juga berupaya memastikan realisasi target inflasi nasional periode 2026-2027 tetap terkendali pada kisaran 2,5 plus minus 1 persen.
Keputusan pengetatan ini selaras dengan proyeksi yang sempat dihimpun melalui jajak pendapat oleh CNBC Indonesia. Berdasarkan survei terhadap 15 lembaga, sembilan institusi memprediksi kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin, sedangkan enam lembaga lainnya memperkirakan suku bunga acuan akan dipertahankan pada posisi 4,75 persen.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow