Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,50 Persen
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6) untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang melemah akibat gejolak global.
Keputusan mendadak di luar jadwal bulanan tersebut turut meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Langkah taktis ini diambil setelah mata uang rupiah sempat melemah hingga menyentuh Rp18.195 per dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa penyesuaian ini berfokus untuk memitigasi dampak konflik di Timur Tengah.
"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah," kata Perry, Gubernur BI.
Gubernur BI menambahkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah sejak RDG Mei 2026 terjadi di luar prediksi akibat arus modal asing yang keluar dari pasar domestik.
Selain menaikkan BI Rate, bank sentral menerapkan sejumlah instrumen moneter baru.
"untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," imbuh Perry, Gubernur BI.
Strategi operasi moneter yang ditempuh meliputi peningkatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 6, 9, dan 12 bulan, penurunan biaya hedging swap bagi investor luar negeri, pembukaan kembali lelang repo perbankan, serta peningkatan intensitas operasi valuta asing.
Pemerintah dan Bank Indonesia sebelumnya juga telah berkoordinasi secara intensif, termasuk dalam pertemuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Sabtu (6/6) demi menyelaraskan kebijakan moneter dan fiskal.
Pasca-pengumuman kenaikan suku bunga acuan tersebut, nilai tukar rupiah dilaporkan langsung menguat 0,81 persen ke posisi Rp18.040 per dolar AS hingga pukul 13.01 WIB.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow