Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan BI Rate Level 5 Komma 75 Persen
Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Langkah pengetatan moneter ini diambil sebagai opsi strategis untuk menjaga nilai tukar rupiah dari tingginya ketidakpastian global, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Selain mempertahankan BI rate, otoritas moneter tersebut juga menetapkan suku bunga deposit facility pada tingkat 4,75 persen dan suku bunga lending facility di angka 6,50 persen. Keputusan penahanan tingkat suku bunga acuan ini menjadi langkah konsisten Bank Indonesia dalam memitigasi risiko ekonomi luar negeri.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 hingga 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 5,75%, suku bunga deposit facility sebesar 4,75% dan suku bunga lending facility 6,5%," kata Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kebijakan penahanan suku bunga tersebut ditujukan untuk meminimalisasi ketegangan pasar finansial akibat dinamika geopolitik dunia, terutama eskalasi konflik yang terjadi di wilayah kawasan Timur Tengah.
"Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," katanya.
Langkah mempertahankan tingkat suku bunga ini memperpanjang kebijakan serupa yang diambil pada bulan sebelumnya. Bank Indonesia mencatatkan penahanan suku bunga acuan pada besaran yang sama untuk menjaga stabilitas makroekonomi domestik.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%,suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (22/7) lalu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow