Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,5 Persen Guna Stabilisasi Rupiah

Smallest Font
Largest Font

Bank Indonesia mematok suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,50 persen setelah kembali melakukan kenaikan sebesar 25 bps dalam Rapat Dewan Gubernur mingguan pada Selasa (9/6/2026). Langkah moneter ini diambil sebagai strategi konkret untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah serta memastikan inflasi domestik tetap terkendali.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kebijakan penaikan suku bunga acuan ini juga memiliki target untuk mendongkrak imbal hasil. Peningkatan imbal hasil tersebut diharapkan mampu memperbesar daya tarik bagi aliran investasi portofolio asing agar masuk ke pasar keuangan dalam negeri.

Berdasarkan hasil evaluasi semenjak pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Bulanan pada 19 hingga 20 Mei 2026, pergerakan nilai tukar mata uang Garuda tercatat menunjukkan tren pelemahan yang melampaui proyeksi awal. Perry Warjiyo memaparkan bahwa selain akibat dinamika global yang masih bergejolak dan tingginya keperluan valuta asing di pasar domestik, penyusutan nilai rupiah dipicu oleh keluarnya dana investasi portofolio asing dari Indonesia.

"Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Penerapan kebijakan stabilisasi mata uang lokal tersebut juga dijalankan agar benteng eksternal perekonomian nasional tidak terganggu. Melalui langkah penyesuaian ini, bank sentral menargetkan sasaran inflasi untuk periode tahun 2026 dan tahun 2027 dapat terealisasi sesuai rencana.

Bersamaan dengan keputusan perubahan giro acuan utama, otoritas moneter turut merevisi tingkat suku bunga Deposit Facility menjadi berada di angka 4,50 persen. Di samping itu, tingkat suku bunga Lending Facility juga ikut disesuaikan hingga menyentuh posisi 6,25 persen.

Pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Mingguan oleh Bank Indonesia pada setiap hari Selasa dijalankan demi mengevaluasi penerapan bauran kebijakan yang sebelumnya telah ditetapkan pada rapat bulanan. Mekanisme operasional reguler ini berjalan sesuai dengan amanat Undang-undang serta praktik ketatanegaraan yang berlaku selama ini.

Pada perdagangan Selasa pagi, nilai mata uang rupiah sempat dibuka pada level Rp18.134 per dolar AS. Pergerakan tersebut terjadi setelah pada posisi Senin sore, nilai tukar rupiah mencatat depresiasi sebesar 152 poin atau setara 0,84 persen ke posisi Rp18.188 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di angka Rp18.036 per dolar AS.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed